METROPOST1.COM, Banyuwangi — Dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P., M.I. Pol. bersama Babinsa laksanakan sidak secara langsung ke pusat keramaian yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Rabu (07-07-2021).
Adapun sasaran sidak protkes yang dilakukan oleh Dandim dan Babinsa seperti Taman Blambangan, Pasar Banyuwangi, Warung Kelontong, Ruko, Pedagang Kaki Lima, Cafe, Restoran, Pasar Tradisional, Warung Plengsengan, Rumah Makan, Pertokoan dan sejumlah Pusat Keramaian lainnya.
Tujuan dilaksanakan sidak Protkes ini guna mengecek masyarakat dalam mentaati peraturan PPKM berskala mikro yang dikeluarkan oleh bapak Presiden, bahwa Pemerintah telah mengumumkan PPKM Darurat untuk diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali berlaku TMT tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli 2021.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 0825 bersama Satgas melakukan patroli mobile Covid-19 hunter atau pemburu pelanggar protokol kesehatan. Warga yang kedapatan melakukan kerumunan atau tidak menggunakan masker langsung dilakukan test antigen di tempat dan apabila ditemukan positif maka Babinsa langsung membawa masyarakat tersebut ke tempat isolasi
Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P., M.I. Pol kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Saya juga menghimbau kepada pengelola restoran, rumah makan dan warung agar tidak menyediakan makan di tempat, menyediakan delivery dan take away, makanan harus dibungkus dan dimakan di rumah,” ucapnya.
“Bagi anak-anak muda jangan bergerombol dan suka nongkrong di warung-warung, segeralah pulang ke rumah istirahat yang cukup, banyak minum air putih, minum vitamin, makan makanan yang bergizi, berjemur di pagi hari. Akan tetapi jangan takut, tetapi tetap waspada, berdoa kepada Allah SWT supaya selalu diberi kesehatan,” pungkasnya. (Agus s / Oci Pendim0825)