METROPOST1.COM, Banyuwangi — Dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, Kapten Cba Guntur bersama Babinsa laksanakan sidak secara langsung ke pusat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Kalipuro (18-07-2021).
Adapun sasaran sidak protkes dilakukan di sepanjang jalan gatot subroto mulai dari lampu merah Sukowidi sampai dengan daerah patung Gandrung Watu Dodol.
Tujuan dilaksanakan sidak Protkes ini guna mengecek masyarakat dalam mentaati peraturan PPKM berskala mikro yang dikeluarkan oleh bapak Presiden, bahwa Pemerintah telah mengumumkan PPKM Darurat untuk diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali berlaku TMT tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli 2021.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi yustisi tersebut yakni memberikan perhatian dan penekanan kepada warung warung dan toko-toko harus tutup pada pukul 20.00 Wib serta membubarkan kegiatan masyarakat yang berkerumun.
Kapten Cba Guntur menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Saya juga menghimbau kepada pengelola restoran, rumah makan dan warung agar tidak menyediakan makan di tempat, menyediakan delivery dan take away, makanan harus dibungkus dan dimakan di rumah,” pungkasnya. (Agus s/Oci Pendim 0825)