METROPOST1.COM, Wajo — Jajaran Polsek Pammana berhasil meringkus 6 orang diduga pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polsek Pammana, Rabu ( 7/7/2021 ) pada pukul 15.00 Wita.
Keenam orang yang berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Pammana dan Unit Intelkam Polres Wajo masing – masing berinisial AG,KH,SK,RD,BS ,AD.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti kristal Bening yang diduga narkoba sejenis sabu seberat Kurang lebih 25,7 gram serta 3 buah Hp.
Kapolsek Pammana, Iptu Andi Amiruddin saat dikonfirmasi terkait penangkapan ke 6 orang tersebut mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penangkapan, anggota melakukan pengintaian di jalur masuk Alicoppengnge wilayah kelurahan Cina, di situlah anggota berhasil menangkap lelaki AG sebagai kurir yang rencananya mau membawa barang haram itu kepada pesannya.
“Kemudian dari hasil interogasi kurir diketahui AG membeli dari bandar berinisial KH alamat Warasalae Desa Watangpanua kemudian tim berhasil menangkap lelaki KH dengan barang bukti selanjutnya anggota kembali berhasil menangkap 4 orang yang sementara memakai di rumah SK alamat Warasalae Desa Watangpanua.
“Ke 6 orang yang berhasil kita tangkap dengan barang bukti yang ada, kita amankan dulu di Polsek kemudian kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Wajo,” pungkasnya. (Andi Baso)