METROPOST1.COM, Wajo — Polsek Pammana Polres Wajo membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di setiap Desa dan kelurahan di Kecamatan Pammana menyusul maraknya peredaran narkoba dan obat keras ilegal serta antisipasi penyelundupan Narkotika dari luar Kabupaten mengingat Kecamatan Pammana adalah batas di Tiga Kabupaten yakni Kabupaten Wajo, Bone dan Soppeng.
“Kampung Tanggung Anti Narkoba ini kami bentuk di desa-desa yang memiliki tujuan mengantisipasi Peredaran Narkoba, karena Kecamatan Pammana yang memiliki lokasi batas tiga Kabupaten kerap keluar masuk warga dari berbagai daerah yang berpotensi terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolsek Pammana Polres Wajo, Rabu (11/08/21).
Menurutnya, dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut selain khusus untuk melakukan pencegahan peredaran barang haram itu, juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, sekaligus bisa memberikan informasi jika mengetahui atau mencurigai adanya transaksi narkoba.
Pembentukan kampung tangguh ini, pihaknya juga menggandeng berbagai elemen masyarakat di tingkat desa mulai dari tokoh agama, pemuda maupun masyarakat yang nantinya akan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.
“Diharapkan masyarakat bisa mencegah masuknya peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing, serta ikut berperan memberikan informasi kepada kami jika ada mencurigai adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba untuk segera ditindak lanjuti,” tambahnya.
Iptu Andi Amiruddin menambahkan program Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan instruksi dari Mabes Polri dan Polda Sulsel sebagai upaya pencegahan dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, serta untuk di kecamatan Pammana Kabupaten Wajo Kampung Tangguh Anti Narkoba Kami lombakan untuk memeriahkan HUT RI yang ke 76 ” Tutup Iptu Andi Amiruddin.(Andi Baso)