
METROPOST1.COM, Indramayu — Hasil pantauan LSM IK – sayap komando pasukan cakar langit KOPASCAR terkait proyek aspirasi yang digunakan manfaat jalan hotmik, jalan beton, jembatan, TPT, yang sedang dilaksanakan diduga banyak diakali oleh para pemborong nakal.
Contoh pekerjaan jalan riggit beton, kebanyakan para pemborong tidak mengedepankan keselamatan pengguna jalan, lekukan pada tikungan jalan dibuat tidak dibulatkan, kebanyakan terisi batu beskos daripada terisi riggit betonnya dan terkesan mengurangi volumenya. Begisting banyak ditanam ke bawah batu, sehingga menyebabkan keretakan jalan, Tembok Penahan Tanggul (TPT) diduga banyak mengurangi spek, batu yang dipakai bukan batu kali, alas lantai asal rata, pasangan batu banyak rongga yang memungkinkan genangan air masuk dan mengakibatkan mudah rusak atau longsor dan ambruk.
“Harapan kami LSM IK dan sayap KOPASCAR, ke depan proyek aspirasi jangan sampai terjadi lagi seperti ini, karena akan menyebabkan kekecewaan masyarakat terhadap para anggota dewan yang ada di wilayah binaannya, dan harus bisa menjadikan manfaat bagi kepentingan hajat hidup orang banyak, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah, kami selaku LSM untuk kepada dinas, Kejaksaan, Tipikor serta Inspektorat untuk turun ke lapangan tindak tegas rekanan kontraktor nakal” tegas sodikin dari LSM IK.
selain itu menurut Plt. Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Indramayu, Karyanto. mengatakan, hampir seluruh pekerjaan proyek dari Aspirasi anggota Dewan kabupaten Indramayu hanya segilintir papan proyek dan papan prokes yang dipasang, jadi wajar saja pekerjaannya dinilai tidak maksimal dan amburadul.
“Di LPSE bagi orang-orang yang mengerti dan paham saja, namun masih banyak masyarakat yang menanyakan papan proyek, sehingga masyarakat tahu siapa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, berasal dari mana anggaran dan berapa nilai besarnya, sedangkan pada saat pengerjaan lagi masa pandemi Covid-19 jadi sangat diwajibkan untuk memasang papan pengumuman prokes, agar pekerja proyek aspirasi tersebut mematuhi dan memahami tentang prokes serta bahayanya penularan Covid-19 itu”, Jelas Karyanto. (MT jahol)