MetropostNews.com | Tangerang —Peristiwa tragis menggemparkan warga Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Seorang perempuan muda berinisial EM (23) diduga nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri yang berinisial J di kediaman mereka.
Peristiwa berdarah itu diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pasangan tersebut. Setelah kejadian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dari keterangan awal yang disampaikan pelaku kepada petugas, kejadian itu terjadi di rumah mereka di wilayah Kapling Pinang.
“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa,” ujar Indra Waspada.
Mendapat informasi tersebut, Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi di sekitar lokasi.
Sementara itu, jenazah korban J telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Tobat Balaraja untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik pembunuhan tersebut.
“Langkah penyelidikan kami lakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut hingga proses penyelidikan selesai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta tetap menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian. Percayakan penanganan perkara ini kepada kami,” pungkasnya. (Reggy)

