MetropostNews.com | TANGERANG – Proyek pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas PAUD TK Negeri Pertiwi Kresek di Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Kelompok Kerja Wartawan Gunung Kaler-Kresek (PWGK-Kresek).
Proyek senilai Rp640.079.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 ini diduga mengabaikan keselamatan kerja dan menggunakan ruang kelas aktif sebagai tempat tidur pekerja.
Pembangunan yang dilaksanakan oleh CV Arfiristi Berkah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tersebut memicu kontroversi di lapangan.
Pasalnya, pihak kontraktor diduga tidak menyediakan fasilitas bedeng atau tempat istirahat yang layak bagi para pekerja.
Akibatnya, para pekerja terpaksa menempati salah satu ruang kelas yang ironisnya masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar anak-anak.
Selain masalah fasilitas pekerja, PWGK-Kresek juga menyoroti kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Di lokasi proyek yang dimulai dari titik nol tersebut, ditemukan instalasi listrik yang berantakan dan tidak tertata rapi.
Kondisi ini dinilai membahayakan para pekerja serta mengancam keamanan lingkungan sekolah.
Kecurigaan lain juga muncul terkait adanya dua kegiatan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (WC) di lokasi yang sama namun dengan mata anggaran yang berbeda.
Hingga saat ini, kejelasan mengenai volume, nilai pekerjaan, dan ruang lingkup kedua proyek WC tersebut masih dipertanyakan.
Ketua PWGK-Kresek, Alex, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan melakukan pengawasan ketat.
Ia menegaskan bahwa uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Pembangunan fasilitas pendidikan harus memberikan manfaat dan kenyamanan. Jangan sampai dalam proses pembangunannya justru muncul persoalan yang menyangkut keselamatan pekerja maupun aktivitas belajar mengajar,” ujar Alex.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV Arfiristi Berkah yang diketahui berasal dari Cikokol, Kota Tangerang, belum memberikan keterangan resmi.
Upaya klarifikasi yang dilayangkan kepada perwakilan kontraktor bernama Hazan juga belum membuahkan hasil.
Pihak pelaksana dikabarkan jarang berada di lokasi untuk mengawasi proyek secara langsung.Media Ifakta.co bersama PWGK-Kresek menegaskan akan terus mengawal dan memantau ketat pelaksanaan proyek ini sebagai bentuk kontrol sosial.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran atau praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), mereka berkomitmen untuk mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan hukum demi memastikan uang rakyat digunakan dengan tepat sasaran. (*)

