METROPOST1.COM, Merak — Dihari ke tiga belas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat jajaran polsek Pulomerak dengan unsur Muspika terus melakukan sosialisasi di wilayah pelosok dengan tujuan agar masyarakat diedukasi dalam penerapan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus covid- 19.
Kapolsek Pulomerak, Kompol Muhammad Akbar Baskoro Nur Hutomo, S. Ik mengatakan kepada awak media jumat 16/07/2021, bahwa apa yang mereka lakukan disamping menjalankan Surat Edaran dari perintah dimana kepolisian adalah bagian dari pemerintah, bahkan menurutnya apa yang melakukan ada untuk keselamatan masyarakat Indonesia.
“Kita terus melakukan sosialisasi baik pagi hari dan malam hari, demi keselamatan masyarakat umumnya, tentunya warga saya wilayah hukum Pulomerak”, ujarnya.
” Saat ini di hari ke tiga belas kita sisir sosialisasi PPKM darurat terus ke pelosok-pelosok di kelurahan Lebak gede”, ucapnya.
“Saya mengajak masyarakat wilayah hukum Polsek Pulomerak, ayo kita bersama-sama untuk niat memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, tentunya tidak bisa hanya petugas, ini harus dilakukan bersama-bersama”, tandasnya.
Sementara itu, salah satu warga Lebak Gede Muhammad Madi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajaran polsek Pulomerak, menurut Madi kegiatan ini harus terus dilakukan agar bencana non alam ini cepat selesai, bahkan Madi berharap kegiatan patroli kamtibmas ini sesuai slogan Kepolisian Sebagai Pengayom masyarakat.
“Saya mengapresiasi kegiatan patroli polsek Pulomerak ini dalam rangka kondisi PPKM darurat”, Ujar Madi.
” Tentunya saya berharap kepada anggota kepolisian melakukan sosialisasi ini sesuai slogannya Mengayomi Masyarakat “, pungkasnya. (Suryadi)