MetropostNews.com | LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menetapkan status siaga darurat kekeringan akibat musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Status tersebut diberlakukan selama dua pekan, hingga 14 Agustus 2026.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, mengatakan penetapan status siaga darurat dilakukan sebagai langkah untuk mempercepat penanganan dampak kekeringan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak.
“Status siaga darurat kekeringan ditetapkan hingga 14 Agustus 2026,” kata Sukanta di Lebak, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, BPBD Lebak setiap hari mendistribusikan air bersih ke sejumlah desa yang mengalami krisis air bersih untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK) masyarakat.
Hingga saat ini, BPBD Lebak telah menyalurkan sebanyak 153.000 liter air bersih kepada sekitar 7.000 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 18 desa pada tujuh kecamatan, yakni Warunggunung, Wanasalam, Sajira, Cimarga, Leuwidamar, Curugbitung, dan Cilograng.
BPBD juga memperkirakan dampak kekeringan berpotensi meluas ke wilayah lain. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 90 desa di 23 kecamatan yang masuk kategori rawan kekeringan.
Untuk mendukung penanganan tersebut, BPBD Lebak mengerahkan tiga unit mobil tangki air. Proses distribusi juga mendapat dukungan dari Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pemerintah Provinsi Banten, serta sejumlah perusahaan.
“Kami menyiapkan tiga armada kendaraan tangki, juga dibantu oleh relawan Tagana, Provinsi Banten, dan perusahaan lainnya,” ujar Sukanta.
Ia menambahkan, penyaluran air bersih dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disusun agar distribusi berjalan merata. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan melalui pemerintah desa, yang selanjutnya diteruskan kepada BPBD Lebak melalui layanan WhatsApp.
Menurut Sukanta, seluruh layanan distribusi air bersih diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.
“Kami menyalurkan air bersih gratis, tanpa dipungut biaya, karena merupakan bagian pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ata, warga Kecamatan Sajira, mengaku bersyukur atas bantuan air bersih yang diberikan BPBD Lebak. Menurutnya, krisis air bersih di wilayah tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan akibat sumur warga mengering.
“Kami sekarang bisa memenuhi kebutuhan MCK untuk tiga hari ke depan dari bantuan air bersih BPBD Lebak,” ujar Ata. (Apuh)

