METROPOST1.COM, Garut — Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polres Garut bersama tiga pilar Gelar Operasi Yustisi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM-red) dengan metode Mobile dan stasioner mengambil lokasi di Alun- alun Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut dan Jl Raya Pameungpeuk Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.
Kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kapolsek Pameungpeuk dibantu oleh Sekmat, Batuud koramil, Babinsa, Upt Dinas perhubungan Prov Dan Kabupaten serta Relawan.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI. melalui Kapolsek Pameungpeuk IPTU Didin Maoludin mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi PPKM Darurat yang digelar Polsek Pameungpeuk adalah pelaksanaan penegakan disiplin sesuai Inpres No 06 Thn 2020, dan penyekatan PPKM Mikro Darurat untuk disiplin penggunaan masker dan di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk.
“Berdasarkan arahan pimpinan (Kapolres-red), kegiatan ini menyasar kepada masyarakat setiap pengguna kendaraan R4 dan R2 serta pejalan kaki yang melintas pos operasi yustisi PPKM Darurat Polsek Pameungpeuk,” ucap Kapolsek Pameungpeuk, Jumat (9/7/2021).
Kapolsek Pameungpeuk mengatakan bahwa selain dilaksanakannya operasi yustisi PPKM Darurat, petugas menyampaikan sosialiasi sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 terkait tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.
“Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona di kabupaten Garut khususnya di Kecamatan Pameungpeuk sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek Pameungpeuk melaporkan bahwa hasil dari operasi yustisi PPKM Darurat yang digelar Polsek Pameungpeuk menghasilkan beberapa pelanggaran.
“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan operasi hari ini berjalan aman dan tertib dengan hasil teguran 60 orang, pembagian masker 60 pcs dan tindakan fisik/push up 15,” katanya.
IPTU Didin Maoludin berharap semoga dengan adanya operasi yustisi yang digelar masyarakat akan sadar betapa pentingnya protokol kesehatan di masa PPKM Darurat sekarang ini.
“Pada hari ini saya masih melihat banyak masyarakat yang abaikan protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” Harapnya. (Redi)