METROPOST1.COM, Garut — Berdasarkan Instruksi Mentri Dalam Negri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease dan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/2164/Kesra tentang Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Cisompet bersama Tiga pilar kecamatan Cisompet Gelar Patroli dan Operasi Yustisi PPKM Darurat.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI. melalui Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Hilman Nugraha, SH, mengatakan bahwa pada hari ini mengadakan kegiatan Patroli dan Operasi Yustisi PPKM di Wilayah Hukum Cisompet Kabupaten Garut.
“Berdasarkan arahan dan petunjuk Pimpinan (Kapolres-red) pada hari ini Polsek Cisompet bersama Tiga Pilar Kecamatan Cisompet mengadakan Patroli dan Yustisi PPKM Darurat guna memutus rantai covid-19 di Kecamatan Cisompet, karena seperti kita ketahui Kabupaten Garut masuk ke dalan zona merah,” ujar Kapolsek. Kamis (8/7/2021).
Kapolsek Cisompet pun pada hari ini mengambil sasaran operasi adalah Pertokoan, Supermarket dan mini market, Restoran dan Rumah Makan, Sarana Olah raga, Pasar Tradisional, Sektor Keuangan/Perbankan, JNE dan J&T, Sarana ibadah, Pelayanan Publik dan pengguna jalan baik dari arah Garut menuju Pameungpeuk maupun sebaliknya.
“Dalam operasi yang dilaksanakan polsek Cisompet adalah agar mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat paham akan aturan Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di kecamatan Cisompet,” jelasnya.
Kapolsek berharap dengan adanya operasi yustisi yang digelar ini masyarakat dapat mengerti dan paham aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
“Allhamdulillah masyarakat di Kecamatan Cisompet sudah mulai sadar akan pentingnya protokol kesehatan, dan masyarakat dapat menahan diri tentang tidak keluar rumah bila tidak penting atau darurat.” Tandasnya.
Pantauan media di lokasi acara sosialisasi PPKM Darurat di Desa Bojong dihadiri Kapolsek Banjarwangi, Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Bhabinsa Bojong, Kades Bojong dan RT/RW Desa Bojong.
Dalam kegiatan sosialisasi PPKM Darurat Kapolsek pun tidak henti-hentinya kepada warga masyarakat khususnya warga Bojong untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan. “Kepada masyarakat bojong saya minta untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan, terutama yang 5M, dan lebih baik di rumah saja selama PPKM Darurat apabila tidak penting atau darurat, karena sayangi keluarga jangan bawa penyakit ke rumah,” tegasnya.
Harapan kapolsek warga masyarakat jangan termakan berita-berita yang tidak benar atau hoax. “Masyarakat jangan terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas, pintar-pintar lah masyarakat memilih mana berita yang benar mana yang hoax untuk kebaikan kita bersama.” Tandasnya. (Redi)