METROPOST1.COM, Cirebon — Penyekatan ruas jalan di beberapa titik akses masuk Kota Cirebon maupun di dalam Kota serta Pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) masih diberlakukan pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 9 Agustus mendatang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi di gedung Setda, Jl.Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (3/8/21).
“Tetap diberlakukan tapi ada sedikit perubahan dan dikoordinir oleh Polsek setempat,” kata Agus dihadapan para awak media.
Untuk PJU, menurutnya, pada masa perpanjangan kali ini dari sebelumnya 25 titik akan ada pengurangan titik pemadaman.
“Pak Kadishub sedang memetakan titik mana yang punya potensi terhadap Kamtibmas maupun kerawanan. Namun, untuk jalan protokol tetap dilakukan pemadaman PJU,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, ia pun memaparkan terkait munculnya isu adanya penerapan skema ganjil-genap saat perpanjangan PPKM ini.
“Ini masih dalam kajian kami, Ganjil genap sementara masih belum diberlakukan. Karena, perlu regulasi dari kepala daerah, dinas perhubungan dan lainnya,” tandasnya.
Dijelaskannya, pola kebijakan tersebut, bukan saja sebagai upaya pengurangan mobilitas. Akan tetapi, merupakan rencana jangka panjang dalam rangka managemen rekayasa lalu lintas.
“Setelah ada regulasinya akan segera kita terapkan, apabila ini berlaku maka otomatis pola penyekatan tidak ada lagi,” pungkasnya. (Cepi)