METROPOST1.COM, Majalengka — Sejak diberlakukan PPKM Darurat Jawa- Bali, ring satu di wilayah Kabupaten Majalengka akan dilakukan Pemadaman Listrik ( PJU ) selama 24 jam sehingga mengurangi mobilitas dan aktifitas masyarakat di malam hari. dikatakan Kabid Trantibum Satpol-PP Kabupaten Majalengka Sutaryo di ruang kerjanya, Senin (19/07/2021).
Menurut Sutaryo, pemadam listrik ini dimulai dari Jam 20.00 WIB sampai jam 24.00 WIB dengan tujuan agar mengurangi mobilitas masyarakat sampai PPKM Darurat berakhir tanggal 20 Juli 2021.
Sasaran utama adalah ruang – ruang publik sepanjang jalan Cigasong, Alun-alun, sampai Munjul.
“Alhamdullilah secara progres meskipun belum maksimal masyarakat yang biasa nongkrong di Alun-alun, Pasar Lawas dan GGM sekarang berkurang jumlahnya”, Kata Sutaryo.
Lalu ia menjelaskan, biasanya anak – anak pengendara motor sering nongkrong malam minggu sekitar jam 21.00 WIB di Alun-alun, Pasar Lawas dan GGM. Namun sejak mulai pemadaman listrik dilakukan mereka tidak terlihat sama sekali.
“Makanya Prokes diperketat juga untuk mengurangi mobilisasi Masyarakat, memang sih terlihat sesekali masih ditemukan ada beberapa yang sering nongkrong di tempat itu,” Ujar Sutaryo.
Terkait usaha ritel ketika ditanyakan ia menjelaskan seperti, Alfamart dan Indomaret dengan adanya aturan PPKM Darurat ini sejauh ini mereka masih mematuhi aturan yang diberlakukan.
“Kalo hari biasa Alfa dan Indomaret tutup sekitar jam 21.00 WIB kalo sekarang Jam 20.00 WIB udah tutup meskipun sebagian namun kita ingatkan juga,” Kata Sutaryo. (Ade)