METROPOST1.COM, Tangerang — Kendaraan roda empat milik Hayati, warga Kampung Sabrang Pabuaran RT 02 RT 03 Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang Banten, Diduga diambil secara paksa oleh pihak SMS Finance dengan cara merusak kunci kendaraan miliknya.
“Mobil dibongkar paksa dirusak kunci kontak, dibawalah sama mereka,” dikatakan Muhidin (suami Hayati) pemilik kendaraan, pada Kamis (5/7/2021).
Muhidin menjelaskan, ada beberapa orang datang ke tempat kediaman sopir saya, pada Selasa (3/7/2021) malam, pukul 23 .34 Wib.
Mereka mengaku utusan pihak SMS Finance yang akan mengambil kendaraan roda empat miliknya, karena alasan menunggak angsuran “Kredit Macet”.
Padahal sebelumnya, menurut Muhidin, ia sudah mengajukan kepada pihak perusahaan akan melakukan Pelunasan (PELSUS) di bulan Agustus ini.
Namun, itikad baiknya tidak diindahkan oleh pihak eksekutor utusan SMS Finance, saat malam kejadian itu.
“Mereka, kekeh minta unit saja dan beralasan bahwa pengajuan pelunasan yang diajukan waktu itu, tidak berlaku lagi. Karena, orangnya sudah resign.”
Masih dikatakan Muhidin, khawatir takut terjadi hal yang tidak diinginkan, saya memutuskan untuk keluar mencari teman.
“Tak lama, sopir saya memberitahukan bahwa mobil sudah dibawa. Padahal, kunci beserta STNK ada di saya. ajaib kan!” ujar Muhidin.
Di tempat lain, PT. SMS Finance Citra Raya, Gultom, SPV Head collection saat dimintai keterangan awak media mengenai cara kerja debt collector menarik paksa dengan membobol kunci kontak mobil milik debitur dalam keadaan mati, dan pantaskah profesi debt collector seperti itu, Gultom menerangkan pihaknya tidak pernah mengajarkan kepada internal atau exsternal di lapangan melakukan cara kerja seperti yang ada di video dan sudah viral di media sosial. Gultom menyesali atas kejadian ini dan meminta maaf kepada keluarga debitur, Jumat 6/8/2021). (Sopiyan)