METROPOST1.COM, NTB — Adanya dugaan penyimpangan dalam kebijakan peraturan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang berada di penyebrangan Lembar NTB jurusan Banyuwangi yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat yaitu adanya penarikan pembiayaan Rapidtes terhadap Sopir logistik yang dikenakan tarif bervariasi dari 150/180/200 ribu untuk 24 jam (07.07.2021).
Ketua Aliansi Supri yang akrab dipanggil Gus Pri mengatakan, “Pengemudi Berharap agar pemerintah Daerah NTB – Lembar memberikan sebuah kebijakan untuk memberi biaya gratis atau memberikan biaya yang tidak membebankan para sopir logistik yang mau masuk ke pelabuhan Lembar” Ucapnya.
Sopir adalah ujung tombak perekonomian Negara No.2, Gus Pri memohon kepada pemerintah daerah Lembar bisa mengatasi adanya Biaya Rapidtes yang membebankan Pengemudi Logistik.
“Kami dari keluarga besar Gapiber Gerakan Aliansi Pengemudi Indonesia Bersatu, yang didalam wadah tersebut gabungan dari lintas komunitas Serta non komunitas, menjadi satu kesatuan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan pengemudi yang ada di Lembar terkait adanya rapidtest untuk sopir logistik yang menuju Jawa tanpa terkecuali, besarnya bervariasi 150/180/200 per rapidtes antigen, berlaku 24 jam” ungkapnya.
Dengan pemberlakuan PPKM darurat ini, Ketua umum PPSTIB sekaligus Komandan Lapangan Gapiber Darmawan mengatakan, “kami disini pengemudi sendiri merasa keberatan dan terbebani karena setiap pengiriman barang mulai terdampak sep. Kami dari Aliansi akan bersatu dengan Aliansi Lombok NTB yang bertujuan untuk datang ke pemerintahan NTB agar memberikan prioritas khusus agar tidak bergejolak untuk melakukan aksi mogok massal di Semua pelabuhan, bilamana aspirasi kami tidak didengar,” Pungkasnya. ( Agus s )