MetropostNews.com | TANGGAMUS – Jajaran Polsek Wonosobo Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan seekor hewan yang diduga beruang di area perkebunan warga Pekon Kali Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Intel Polsek Wonosobo Aipda Fuad Hamidi, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aipda Agus Setiawan dan Bripka Vera Oktaviani, S.H., melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan Kepala Pekon serta aparatur Pekon Kali Sari pada Senin (15/6/2026).
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area perkebunan maupun lokasi yang diduga menjadi lintasan satwa liar tersebut.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan pihaknya segera melakukan identifikasi awal setelah menerima laporan adanya satwa liar yang diduga masuk ke area perkebunan warga di Dusun 2 RT 2 Pekon Kali Sari.
Menurut keterangan Kepala Pekon Kali Sari, warga sempat melihat sosok hewan yang diduga beruang berukuran sedang berada di bawah pohon jengkol yang lokasinya berada tidak jauh dari aliran sungai.
“Dari informasi yang kami terima, warga melihat seekor hewan yang diduga beruang berada di bawah pohon jengkol. Saat dilakukan pengecekan, di lokasi juga ditemukan bekas cakaran pada batang pohon serta tanda-tanda yang diduga sebagai sarang di atas pohon tersebut,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, Iptu Primadona Laila mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung guna memastikan identifikasi serta penanganan yang tepat terhadap hewan yang diduga beruang tersebut.
Menurutnya, keterlibatan BKSDA diperlukan untuk memastikan jenis satwa yang dilaporkan warga serta menentukan langkah penanganan yang aman dan sesuai prosedur apabila keberadaan hewan tersebut kembali terpantau di sekitar permukiman maupun perkebunan warga.
“Kami akan berkoordinasi dengan BKSDA Lampung untuk melakukan langkah-langkah penanganan yang tepat. Selain menjaga keselamatan masyarakat, penanganan juga harus memperhatikan aspek perlindungan terhadap satwa liar sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk tidak mendekati, menangkap, atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa liar apabila kembali melihat keberadaannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat pekon atau pihak kepolisian apabila kembali melihat keberadaan satwa tersebut. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun satwa liar itu sendiri,” tegasnya. (Romi)

