METROPOST1.COM, Tangerang — Sepasang suami istri yang mengaku sebagai artis menipu korbannya dengan modus sewa mobil dalam waktu seminggu untuk ke lokasi syuting.
Glen Alias Hadi Ningrad Pria Asal Bandung Jawa Barat yang mengontrak di jalan Poris tangerang bersama Yeti sang istri yang sengaja menggelapkan satu unit mobil sigra warna hitam dengan nomor polisi B 1164 dengan modus menyewa untuk ke lokasi syuting di jakarta.
Modus ini ia lakukan agar korban percaya kalau ia adalah artis dan mengaku sebagai agen artis yang tergabung dalam entertainment para artis di ibu kota Jakarta.
Saat korban menghubungi pelaku untuk menanyakan batas waktu yang di tentukan pelaku berdalih jika mobil yang ia pakai masih di lokasi syuting dan meminta waktu selama satu bulan.
Korban yang percaya pada pelaku akhirnya menyetujuinya, namun sampai waktu yang ditentukan pelaku belum juga mengembalikan mobil tersebut kepada korbannya.
Saat dihubungi via WhatsApp, pelaku mengatakan masih di lokasi syuting bahkan pelaku share lokasi untuk menyakinkan korban
Lalu korban terus menghubungi pelaku melalui pesan singkat kepada kedua pelaku ini. Namun nomornya sudah tidak aktif bahkan WhatsApp korban diblokir oleh pasutri tersebut.
Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang dengan nomor laporan LP/B/808/VII/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang kota
Pasal 378 dan Pasal 372 Tindak penipuan serta penggelapan.
Saat ditemui awak media di perumahan Sepatan Timur, Yanti yang sebagai korban menceritakan kronologis kejadiannya
” Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres tangerang karena mobil saya sudah satu bulan lebih belum dikembalikan. Karena pelaku ini tidak ada itikat baik malah WhatsApp saya diblokir seolah sengaja lari dari tanggung jawab. Saya telepon dan WA Yeti istrinya Glen ternyata sudah diblokir juga, mereka sengaja untuk menghilangkan jejak” Ucap nya, Minggu (01/07/2021).
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan korban berharap pelaku datang mengembalikan mobilnya karena mobil tersebut satu satunya mata pencarian untuk menghidupi keluarganya.
Suami korban yang kesal angkat bicara kalau lokasi yang pelaku share tersebut ternyata bukan lokasi syuting.
” Saya sudah datang ke lokasi tersebut ternyata bukan lokasi syuting dan pelaku tidak ada di lokasi. Saya berharap pelaku segera menyerahkan diri secepatnya karena polisi sudah menetapkan sebagai DPO dengan pasal 378/372 sesuai surat laporan dan saya meminta bantuan kepada siapa saja yang melihat pelaku agar segera diamankan ke pihak kepolisian terdekat” Ucap nya. ( Sopiyan )