MetropostNews.com | TANGERANG — Seorang anak perempuan berusia 13 tahun meninggal dunia setelah tenggelam di danau bekas galian pasir di kawasan Pemda Tigaraksa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/9/2026).
Kapolsek Tigaraksa AKP Iwan Wahyudi menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Korban berinisial P, warga Kampung Muncung, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, saat itu datang bersama tiga temannya ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.
Keempatnya kemudian berenang di danau bekas galian yang diketahui memiliki kedalaman lebih dari 5 meter.
“Teman-teman korban sempat berupaya memberikan pertolongan. Setelah itu mereka meminta bantuan kepada warga dan petugas,” ujar Iwan.
Informasi kejadian tersebut diterima oleh warga bernama Ardian. Bersama warga lainnya, ia kemudian melakukan upaya pencarian. Petugas BPBD Kabupaten Tangerang dan pemadam kebakaran juga diterjunkan untuk membantu proses pencarian.
Sekitar pukul 14.00 WIB, korban akhirnya berhasil ditemukan. Namun nahas, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Pihak Polsek Tigaraksa yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, serta pendataan saksi-saksi di lokasi.
“Kami melakukan cek TKP, pemasangan police line, pendataan saksi, serta membawa korban ke RSUD Tigaraksa,” kata Iwan.
Atas kejadian ini, Iwan mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan danau bekas galian pasir sebagai lokasi berenang, terutama bagi anak-anak.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka berenang di danau bekas galian atau lokasi lain yang memiliki kedalaman dan kondisi yang membahayakan,” pungkasnya. (*)

