METROPOST1.COM, Banyuwangi — Sejumlah Lahan yang masih produktif untuk pertanian di Kelurahan Sobo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur khususnya, dirubah fungsi menjadi permukiman penduduk.
Salah satunya di jalan Wijinongko, lingkungan Wonosari Selatan, kurang lebih 500 meter dari Perumahan Adi Mas Sobo. Disana terdapat lahan persawahan sisi barat jalan. Lahan tersebut diduga kuat masih produktif sebagai lahan pertanian. Namun, anehnya lahan tersebut akan dijadikan perumahan yang di kelola oleh salah satu Developer.
Menurut Pantauan wartawan di lapangan, lahan tersebut awalnya masih berupa lahan sawah, kini sejumlah alat berat sudah mulai meratakan tanah. selain itu juga beberapa truk pengangkut tanah urug nampak antri.
Seorang Pekerja berinisial Dk, Dia menjelaskan tahap untuk pengukurannya masih kurang sekali, namun, pengukuran tersebut di lakukan hari ini.
“Sebenarnya ijin dari Bpn dijanjikan hari ini, mungkin BPN-nya lagi libur” ucapnya, Sabtu (10/07/2021).
Dia menegaskan, terkait perizinan itu semua sudah di llimpahkan kepada Notaris. Namun, pihaknya tidak mengetahui sejauh mana prosesnya. “Secara detailnya kita tidak tahu, semua persyaratan sudah kita lengkapi,” kata dia lagi.
Terkait adanya pengurugan lahan itu, kata dia, masih belum ada perubahan dan masih menggunakan izin pemaanfaatan yang lama.“Ada bangunan pondasi itu beda cerita (Beda izin. Red.),” tuturnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, lahan produktif yang akan digunakan untuk perumahan tersebut kurang lebih 1 Hektare (H). Sambil menunggu IPPLnya keluar, pihaknya hanya menjual tanah saja, setelah izin tersebut keluar maka akan menjual perumahan.
“Sementara kita tidak menjual perumahan, kita menjual tanah saja, setelah izinnya keluar baru jual perumahan,” terangnya.
Sementara Lurah Sobo, Joko Saptono, membenarkan terkait izin lahan yang bakal menjadi perumahan itu, hingga saat ini Developer belum mengantongi IPPL dari Perizinan.
“Iya mas belum punya izin IPPL,”kata lurah melalui panggilan WhatsAppnya. ( Agus s )