METROPOST1.COM, Banyuwangi — Berkedok izin menjual air mineral, sebuah toko di Jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi diduga menjual minuman keras (Miras).
Hal tersebut diketahui setelah wartawan Metropost1.com menyambangi toko pada Minggu (05-09-2021) untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar di masyarakat desa setempat.
Salah satu warga desa yang enggan disebutkan namanya ketika ditanyai keberadaan toko tersebut mengatakan bahwa toko tersebut memang menjual minuman keras.
“Iya mas, toko itu jual macam-macam minuman mas, kalau minuman kerasnya, seperti Bir, anggur merah, anggur putih, ada juga topi miring mas, pokoknya lengkap mas, sering kok anak-anak muda beli disitu,” Jelas warga tersebut kepada Metropost1.com, Minggu (05-09-2021).
Diketahui pemilik toko tersebut bernama Liyanto, mirisnya toko yang mengaku sebagai anak cabang dari toko Bintang Joyo di Kabupaten Banyuwangi ini menjual Miras secara bebas tersebut berada di lingkungan yang tidak jauh dari tempat ibadah, sekolahan dan terminal angkutan umum.
Ketika wartawan Metropost1.con menyambangi toko tersebut untuk menemui Liyanto, si pemilik toko sedang tidak berada di tempat. Metropost1.con hanya bertemu dengan Sofi, salah satu karyawan toko tersebut.
Kemudian, Sofi menghubungi Liyanto untuk memberikan informasi dengan kedatangan wartawan, namun Liyanto belum bisa menemui dengan alasan masih sibuk.
“Mohon maaf, bos saya pesan belum bisa ketemu, karena masih sibuk di Banyuwangi”, ucap Sofi kepada Metropost1.com.
Sampai berita ini diterbitkan, Metropost1.com belum mendapatkan informasi secara langsung dari si pemilik toko tersebut mengenai keterangan izin usaha yang dimiliki. (Ags)



