METROPOST1.COM, Banyuwangi — Telah diberitakan sebelumnya KSP Darma tentang deposito nasabah. Sesuai dengan ketentuan undangan yang diluncurkan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop) Banyuwangi, mempertemukan kedua belah pihak, baik nasabah deposan dan pihak KSP Darma, Kamis (05-08-2021).
Usai pertemuan tersebut, Ida Larasati Selaku Kabid Diskop yang memberikan ruang dalam mediasi itu mengatakan, “Jadi kita di sini hanya memberikan ruang terhadap pihak yang diberikan deposito dan pihak KSP Darma, kita tidak bisa mengadili, dalam pertemuan ini untuk bermusyawarah supaya ada solusi dan kesepakatan dari kedua belah pihak,” jelasnya.
Aris, salah satu nasabah yang dirugikan oleh KSP Darma saat ditemui awak media mengatakan, “barusan kita sudah dipertemukan dan sudah ada kesepakatan dengan diketahui oleh Dinas koperasi itu sendiri, yang mana pihak KSP akan menjual beberapa asetnya yaitu mobil dan beberapa aset tanah untuk mengembalikan uang saya, dan saya minta secepatnya agar keuangan saya dikembalikan, kata secepatnya itu saya beranggapan 1 Minggu, 2 Minggu atau 1 bulan uang saya dapat kembali,” ucapnya.
“Akan tetapi tidak ditemukan kesepakatan dalam pertemuan tersebut, karena pihak KSP tidak menyebutkan kapan akan mengembalikan dana nasabah, terkesan KSP hanya mengulur waktu. Nasabah akan toleransi dan menunggu serta memberi kesepakatan dari KSP, 3 Minggu maksimal 1 bulan, kalau sampai waktu tersebut masih tidak ada itikad baik, nasabah akan mengambil langkah-langkah sesuai hak hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ags)