METROPOST1.COM, Banyuwangi — KSP Darma yang beralamatkan di Jalan Raya Jajag Genteng Yosomulyo Gambiran, dikeluhkan beberapa nasabah deposan karena diduga deposito yang nilainya setengah Miliar belum dikembalikan yakni tidak sesuai dengan kesepakatan yang tertulis dalam kwitansi perjanjian, Jum’at (30-07-2021).
Menurut Aris Fernando Wahyudi warga Dusun Krajan Rt/Rw 01/04 Desa Yosomulyo Gambiran yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan menjelaskan kepada awak media, bahwa awalnya ia didatangi ke rumahnya oleh pemilik KSP Darma dan ditawari deposito dengan iming-iming bunga yang cukup tinggi dan bervariasi, tertulis dalam akad perjanjian 1 tahun di sebuah kwitansi dari KSP Darma.
“Aris Fernando menceritakan, Awalnya saya didatangi ke rumah dan di tawarin deposito oleh pemilik KSP Darma dengan iming-iming bunga 12% pertahun ketika itu saya tidak mau, akan tetapi dia dua kali sampai dengan 3 kali ke rumah akhirnya saya mau,”ucapnya.
“Pada 21-06-2019, saya lakukan deposito di KSP Darma sebesar Rp 200.000.000 dengan jatuh tempo pada 21-06-2020, tersebut, dan sayapun lakukan deposito lagi sebesar Rp. 300.000.000 pada 30 Mei 2020 dengan jatuh tempo 6 bulan, jadi total keseluruhannya uang saya Rp 500.000.000 Juta,” ujarnya.
“Namun setelah saya tanyakan sampai jatuh tempo ia tidak bisa mengembalikan uang saya, dengan alasan koperasi masih belum ada dana untuk mengembalikan katanya, dan sampai sekarang ditunggu-tunggu tidak ada,” katanya.
“Saya berharap permasalahan yang saya alami ini agar bisa dibantu oleh pihak Dinas Koperasi Banyuwangi untuk mengklarifikasi dengan Pemilik KSP. Darma,” lanjut aris.
Adanya problem antara nasabah deposan dengan pihak koperasi, Ida Larasati selaku Kepala Bidang Dinas Koperasi Banyuwangi, membuka ruang bagi nasabah yang membutuhkan bantuannya untuk mediasi dengan pihak KSP.
“Apapun permasalahan dari gerakan Koperasi dengan pihak peminjam atau yang bersangkutan dengan koperasi, kami siap memfasilitasi untuk mediasi terkait permasalahan tersebut. Bagaimana alurnya? yaitu prosedurnya dari pihak yang bersangkutan memberikan surat kepada kami untuk di berikan fasilitasi dan mediasi, kemudian pihak koperasi akan mempertemukan kedua belah pihak yang bersangkutan untuk mediasi,”paparnya.
Sementara itu, awak media masih belum bisa menkonfirmasi terhadap Pemilik KSP Darma, karena dipersulit oleh oknum yang mengaku sebagai istrinya. (Ags)