METROPOST1.COM, Indramayu — Pekerjaan proyek rigid beton milik Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), Kabupaten Indramayu yang bersumber dari dana APBD Tahun 2021, dengan panjang volume 190 m lebar 4,5 m, diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi volume berlebihan atau tidak sesuai dengan spek aturan.
Pasalnya dari hasil pantauan media metropost di sejumlah titik ternyata setelah melakukan pengukuran, volume dari normal volume 28 cm ketika diukur tengah ketebalan volume hanya 15 cm sampai volume 16 cm, dan ada 8 titik ciri untuk koring atau lab dengan memasang patok putih lokasi di titik-titik tersebut untuk digali, pemasangan begisting juga digali serta tidak terpasangnya papan informasi proyek yang tentunya menjadikan hal tersebut ganjal.

Proyek rigid beton di desa Malang Semirang ini diduga kuat pihak rekanan mengurangi volume berlebihan.
Menurut keterangan Kuwu Malang Semirang, Rusmono, saat temui di kantornya Pkl 9:00, Selasa 18/10/21 mengatakan, “kalau menurut masyarakat sih ya alhamdulilah menerima dan bersyukur karena selama ini jalan rusak belum diperbaiki, dan bagi saya sendiri sebagai Kuwu kalau masalah ada pengurangan volume, kalau bagi saya tidak kaitannya masalah itu, mungkin ke bosnya aja atau pelaksana Afif” ujarnya.
Sementara itu, Afif sebagai pelaksana proyek tidak memberikan komentar banyak dan tidak memberikan tanggapan yang akurat saat media konfirmasi via whatsapp.

Ketua Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Kabupeten Indramayu Karyanto/ elang, berkomentar pedas terkait adanya dugaan kecurangan proyek jalan beton di wilayah Desa Semirang, “oknum kontraktor nakal ini harus dikasih sanksi jangan dibiarkan merajalela, melakukan kecurangan meraup keuntungan pribadi dengan mengurangi volume tidak melihat kualitas yang ia kerjakan, saya heran dengan pengawas Dinas PUPR dan konsultan dengan membiarkan pekerjaan seperti itu, tidak memberikan tindakan apa-apa” cetusnya.
Karyanto juga menambahkan, “proyek itu yang dipakai uang rakyat dan uang negara juga, bukan uang pribadi jangan dibayar bila sudah melakukan kecurangan” tegasnya. (MT jahol)



