METROPOSTNews.com, Banyuwangi — Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) mengecam keras pernyataan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada awak media beberapa hari lalu, yang menyatakan jika sedang menunggu keputusan dari menteri dalam negeri terkait batas wilayah Gunung Ijen.
Kordinator Aksi dan Advokasi GARABB, Mahfud Wahib mengatakan, jika dulu Bupati Banyuwangi tidak tandatangani berita acara kesepakatan nomor: 35/BAD II/2021 tanggal 03 Juni 2021 mungkin permasalahannya tidak serunyam ini.
“Pertanyaannya yang muncul dikalangan masyarakat dulu ketika tandatangan Bu Ipuk dalam keadaan ngantuk atau keadaan mabuk? Karena setelah tandatangan pernah berkata mengalami tekanan, akan melakukan upaya pencabutan TTD dan sekarang menunggu keputusan dari menteri dalam negeri,” Katanya, Minggu (28/11/2021).
Mahfud Wahib menambahkan, sikap plin-plan dan tak konsisten ini menunjukkan kepada publik dan seluruh masyarakat Banyuwangi bagaimana kualitas, kapasitas dan integritas kepemimpinan Ipuk sebagai bupati Banyuwangi.
“Mungkin pribahasa siapa yang menanam angin dia akan memanen badai pas menggambarkan apa yang dialami Bu ipuk hari ini. Karena akibat kecerobohan atau kebodohannya sendirilah yang membuat kawah Ijen harus dibagi dengan kabupaten Bondowoso. Kami dari GARABB akan terus mengawal permasalahan, apalagi kami sudah sepakat mengadakan festival demo, jadi ya bisa kami jadikan bahan untuk turun kejalan untuk disuarakan,” tandasnya dengan sedikit tersenyum.
Sementara itu Bondan Madani, Kordinator Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) menyampaikan kepada media, sebenarnya tidak masalah kawah Ijen itu dibagi dengan kabupaten Bondowoso. Karena meskipun dibagi jika ingin ke sana tak perlu membuat visa atau paspor.
“Dibagi atau tidak sebenarnya no problem, namun alasan kenapa dibagi harus dijelaskan kepada masyarakat luas. Mungkin itu garis besarnya, kan gak mungkin ujug-ujug diserahkan atau dibagi tanpa adanya latar belakang atau kesepakatan kedua belah pihak,” Ucap Bondan.
Lebih lanjut Bondan menambahkan, sebagai kepala daerah seharusnya Ipuk mempertahankan wilayahnya dan sebagai kepala pemerintahan kabupaten Banyuwangi harusnya melibatkan stakeholder terkait dalam mengambil keputusan.
“Untuk itu kami berharap kepada lembaga legislatif yaitu DPRD, mereka sebagai lembaga pengawas dan control terhadap eksekutif bisa menggunakan hak interpelasi mengenai tapal batas wilayah gunung ijen. Namun ya, kita tau sendiri hasilnya nihil dan seolah-olah DPRD membiarkan bahkan ada yang beranggapan mendukung,” Imbuhnya.
Aktivis muda asal kelurahan Bakungan ini menegaskan, bahwa kebobrokan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati serta mandulnya DPRD kabupaten Banyuwangi tidak akan menyurutkan semangat dari pihaknya untuk tetap menyampaikan aspirasi.
“Dengan mengucap bismillah, insyaallah kami tetap istiqamah untuk menyampaikan aspirasi dan turun kejalan. Apalagi kesepakatan dan komitmen anggota yang tergabung di GARABB mengusung tema festival demo, jadi ketika ada kebijakan yang merugikan rakyat pasti akan kami suarakan,” tegas Bondan. (Ags)



