MetropostNew.com/Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sehari setelah Presiden memutuskan mengganti seluruh jajaran pimpinan utama lembaga tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN, Rabu (3/6/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan.
Penggeledahan ini langsung memicu berbagai spekulasi di tengah publik, mengingat sehari sebelumnya pemerintah mengumumkan perombakan total pimpinan Badan Gizi Nasional.
Dalam konferensi pers di Istana Presiden pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden mengambil keputusan untuk mengganti seluruh pucuk pimpinan utama BGN berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja lembaga tersebut.
Tiga pejabat yang dicopot yakni Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakil kepala, Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.
Belum diketahui apakah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung berkaitan langsung dengan pergantian pimpinan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Kejagung juga belum mengungkap perkara maupun barang bukti yang menjadi objek penggeledahan.
Namun rangkaian peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan itu menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai kondisi internal lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pemerintah terkait hasil penggeledahan dan alasan di balik pergantian mendadak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
Reggy

