METROPOST1.COM, Tangerang — Usai mendapatkan informasi dan permohonan pengajuan bantuan kursi roda ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi Anak Dan Lansia H.Ma’ruful Kahpi S.IP, permohonan pada saat itu secara langsung Ade Sapei Kepala Desa Cikuya tengah melakukan kunjungan sekaligus memberikan BLT-DD 2021 tahap 5 kepada Usup (56) warga Kampung Jengkol Rt.07 Rw.02 yang kini tengah terbaring sakit selama kurang lebih 5 bulan.
Permohonan bantuan kursi roda ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mendapat respon cepat, alhasil pada hari ini Dinas Sosial memberikan bantuan berupa kursi roda kepada Usup, Dengan didampingi Ade Sapei selaku kepala desa cikuya, Dinas Sosial secara langsung menyerahkan kursi roda tersebut kepada keluarga Bapak usup, Rabu (11/8/2021).
Ade Sapei menyampaikan, bapak Usup ini terbaring sakit sejak 5 bulan yang lalu, karena melihat kondisya hanya tiduran saja, sedangkan selain upaya batuan berobatnya, dan alhamdulillah pengajuan bantuan kursi roda untuk Bapak Usup kini sudah diberikan secara langsung oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
“Saya ucapakan banyak terimakasih kepada pihak Dinas Sosial yang sudah memberikan bantuan berupa kursi roda untuk warga kami yang tengah sakit, dan semoga batuan tersebut bisa bermanfaat serta harapan kami semoga bapak Usup bisa sehat seperti sediakala,” tutupnya.
Ade Sapei menambahkan, bantuan kursi roda ini dimaksudkan untuk membantu pak Usup yang tengah terbaring sakit agar dapat beraktifitas sehari-hari secara mandiri.
“Kami mengajukan ke Dinas Sosial dengan memenuhi persyaratan agar bisa terealisasi, Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas mereka sehingga dapat berdaya guna, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala Seksi Anak Dan Lansia H.Ma’ruful Kahpi S.IP menambahkan, Bahwasanya pemberian bantuan ini berdasarkan pengajuan dan telah melalui persyaratan yang ditentukan oleh pihak pemerintah Desa Cikuya, Kecamatan Solear. seperti pernyataan bahwa penerima benar-benar merupakan warga tidak mampu dan sangat membutuhkan dengan kursi roda.
Dari Kepala Desa Cikuya Ade Sapei sendiri sebagai pihak yang mengajukan dan mendaftarkan dari pihak warga yang membutuhkan, Bahwa apa yang dilakukanya merupakan tugas yang sudah seharusnya dilakukanya karena kebutuhan masyarakat apalagi masyarakat yang tidak mampu harus selalu di utamakan dalam sosial dan kesehatannya. (Andrian)