METROPOSTNews.com | Batam – Ada kejadian perkelahian tak seimbang yang terjadi di depan salon Nagoya Newton Blok G Nomor 10, Lubukbaja, Batam, dini hari.
Pria itu berinisial SA, dikeroyok oleh 6 orang tak dikenal pada Rabu (5/2) lalu di tempat usahanya. SA dikeroyok oleh salah satu pelaku yang belakangan diketahui berinisial HS lantaran tersinggung dengan ucapan korban.
“Jadi motifnya karena tersangka HS tidak terima diusir oleh korban
yang pada saat itu meminta uang setelah ngamen di depan ruko korban,” ujar Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono, Sabtu (26/2).
Nah, saat kejadian, tersangka HS dalam pengaruh minuman alkohol dan obat komik (ngelem). Waktu kejadiaan HS saat itu memakai broti lalu memukul punggung belakang sebelah kanan korban sebanyak 1 kali.
Saat bersamaan, pelaku lainnya ikut memukul dan menendang korban.
“Dalam Pengakuan HS, diantara 5 pelaku lainnya, ia hanya mengenal satu orang saja yaitu Deri. Dan HS tidak ada memberitahu 5 pelaku lainnya ini karena mereka datang tiba-tiba pada saat kejadian,” dijelaskan oleh Budi Hartono.
Setelah kejadian, warga datang melerai. Para pelaku mengeluarkan langkah seribu. “Istri korban dalam hal ini sebagai Pelapor yang ikut melerai kejadian mengalami luka memar,” menurutnya.
Budi Hartono menyampaikan bahwa tersangka HS diciduk pada Senin (21/2) pada saat itu. Dia lagi nongkrong di sekitaran Pasar Seken, Jodoh. Saat ditangkap polisi, HS mengaku tidak bersekolah hanya sampai kelas 1 SMP. Sementara ibu kandungnya saat ini bekerja sebagai TKW di Malaysia.
“Tersangka HS tinggal di gedung kosong samping Mall Ramayana bersama anak-anak tunawisma (pengamen dan pengemis) lainnya,” kata Kapolsek. Oleh Karena ulahnya sendiri maka pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Jeffry)




