MetropostNews.com | TANGGAMUS – Aktivitas tambang pasir di Kecamatan Semaka menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Senin, 6 Juli 2026.
Pembahasan tersebut mengemuka sebagai upaya mencari solusi terhadap aktivitas penambangan pasir yang selama ini menjadi sumber penghasilan sebagian masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta ketentuan perizinan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, jajaran Forkopimda menilai penertiban aktivitas tambang pasir perlu dibarengi solusi yang berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama DPRD, Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Daerah pun sepakat memperkuat koordinasi dalam mengkaji langkah terbaik terhadap aktivitas tambang pasir rakyat.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. meminta persoalan tersebut dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
Menurutnya, aktivitas pengambilan pasir oleh masyarakat selama ini umumnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membangun rumah, sehingga perlu dibedakan dengan kegiatan yang telah bersifat komersial.
“Kita harus kasih kesempatan kepada masyarakat setempat. Tapi ada batasannya. Kalau sudah komersial tentu tidak bisa disamakan. Nanti kita bahas bersama, kita pelajari dulu bersama instansi terkait agar ada solusi yang baik,” ujar Bupati.
Ia juga menilai aktivitas pengambilan pasir di permukaan sungai dalam skala terbatas tidak serta-merta menimbulkan kerusakan, bahkan dapat membantu mengurangi pendangkalan aliran Sungai Semaka.
“Kalau hanya mengambil di atas permukaan supaya aliran sungai tidak dangkal, itu justru ada bagusnya. Tetapi semuanya tetap harus dikaji sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Untuk itu, Bupati meminta jajaran terkait segera mengkaji solusi terbaik melalui koordinasi lintas sektor. Kajian tersebut juga akan mempertimbangkan kewenangan perizinan yang berada di Pemerintah Provinsi Lampung sehingga kebijakan yang diambil nantinya tetap sesuai dengan regulasi.
Selain membahas aktivitas tambang pasir di Semaka, Rakor Forkopimda juga mengevaluasi berbagai isu strategis lainnya, seperti kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, konflik lahan, pengawasan dana desa, penyalahgunaan narkotika, penguatan wawasan kebangsaan, serta langkah menjaga stabilitas ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan di Kabupaten Tanggamus. (Romi)

