METROPOSTNews.com | Kabupaten Tangerang – Kecelakaan kerja di PT SMS Steel yang berlokasi di kawasan Industri Oleg, Desa Ciseresh, Kecamatan Tigaraksa mendapat respon dari DPRD Kabupaten Tangerang dengan melakukan Sidak ke lokasi.
Sayangnya Sidak tersebut mendapatkan penolakan dari pihak PT SMS Steel, dimana para Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini terlihat dihadang orang yang mengaku dari perusahaan peleburan baja itu, Kamis (7/4/22).
Ketegangan pun sempat terjadi, terlebih para anggota Komisi II DPRD ini ingin memeriksa langsung lokasi kejadian kecelakaan yang mengakibatkan beberapa orang mengalami luka berat.
“Kami punya kebijakan untuk merekomendasikan kepada Bupati, Dinas terkait apakah PT SMS Steel ini mau dilanjut (terus beroperasi) atau tidak ?,” tegas Tasripin, Anggota DPRD Komisi II asal Fraksi PAN.
Tasripin mengingatkan, bahwa PT SMS Steel ini berada di Kabupaten Tangerang dan sudah seharusnya mengikuti aturan yang ada.
“PT SMS steel ini berada di Ds Cisereh, Tigaraksa Kab Tangerang, ikuti aturan (yang berlaku) nya. Gitu yaa,” tegur Tasripin, yang marah sebab adanya upaya penghalangan Hak Pengawasan DPRD itu.
Baca Juga : | Soroti Pelayanan Kesehatan, DPRD Kota Cirebon Panggil Para Kepala Puskesmas
| Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Serius Tangani Korban Banjir
Sementara itu, seorang pria berbaju putih bernama Burhan membantah adanya upaya menghalang – halangi Sidak dari DPRD tersebut, “Kami bukan menahan (DPRD untuk masuk_red), tapi menejemen lagi ada tamu,” ucap Burhan.
Diketahui sebelumnya bahwa beberapa pekerja di pabrik peleburan baja PT SMS Steel mengalami luka bakar akibat cairan panas yang tiba-tiba keluar dari tangki peleburan pada Rabu 30 Maret 2022 lalu.
2 thoughts on “Terjadi Penghadangan Sidak PT SMS Steel, DPRD Kabupaten Tangerang Singgung Upaya Menghalangi Fungsi Pengawasan”