Metropostnews.com | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang berujung pada tindakan anarkis dan pengrusakan fasilitas perusahaan, memicu reaksi keras dari praktisi hukum.
Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga merusak kamera CCTV hingga melempar kotoran manusia ke area pabrik.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Pemerhati Hukum sekaligus Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, S.H. Ia menilai tindakan para pendemo sudah melewati batas kedisiplinan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Terkait adanya Demo di PEMI.AW Balaraja yang di dalamnya sampai ada merusak CCTV dan juga sampai melempar Kotoran (T**), dengan ini saya selaku Pemerhati Hukum di Kabupaten Tangerang meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut, “ujar Gumay dengan nada tegas.
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh tuntutan warga yang meminta pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik perusahaan.
Namun, pihak PEMI.AW menegaskan tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut karena terbentur regulasi ketat pemerintah.
Menurut pihak PEMI.AW pengelolaan limbah B3 wajib mengantongi legalitas resmi sesuai Permen LHK No. 9 Tahun 2024. Mereka hanya bisa memberikan limbah domestik/ringan yang aman bagi masyarakat.
“Limbah yang kami kasih, yaitu, plastik, kardus, pallet kayu, pallet plastik besi, jumbo bag dll (domistik),” ujarnya.
Pihak manajemen PEMI.AW menyatakan telah berulang kali membuka ruang dialog dengan warga, baik di lingkungan kantor perusahaan maupun di kantor Kecamatan Balaraja.
Sayangnya, upaya mediasi tersebut tidak pernah membuahkan hasil.Setiap kali pertemuan digelar, perwakilan warga dinilai selalu mengambil sikap lockout atau menutup diri dari solusi alternatif.
Akibatnya, kesepakatan tidak pernah tercapai dan aksi massa terus berlanjut.
Dalam aksi yang masih berlangsung ini, para pendemo memblokade dua gerbang utama perusahaan menggunakan mobil pikap dan mendirikan tenda, sehingga melumpuhkan operasional luar pabrik.
Situasi semakin memanas setelah munculnya laporan pengrusakan fasilitas internal dan tindakan tidak terpuji oleh oknum massa.
Pihak perusahaan mengonfirmasi adanya pelemparan kotoran manusia ke dalam wilayah kerja mereka, meski unsur kesengajaan dari aksi tersebut masih didalami.
Manajemen PEMI.AW mengecam keras tindakan ini karena dinilai sangat tidak pantas dan melecehkan martabat perusahaan. (*)

