Metropostnews.com-Kabupaten Tangerang – Adanya surat edaran dari KPU RI dengan nomor surat 348/PL.10.8-SD/3603/2024, telah menghimbau seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) salah satunya PPK kecamatan kemiri agar menunda penghitungan rekapitulasi penghitungan hasil pemilu mulai tanggal 18 Februari dan dilanjutkan tanggal 20 februari, adanya surat edaran tersebut untuk memastikan data sirekap yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan lebih akurat.
Menanggapi adanya himbauan dari KPU RI. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan kemiri yang di nakhodai Mohamad Ali Imron, melanjutkan dan menggelar kembali rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu 2024. kegiatan tersebut dilokasikan gedung serba guna kantor kecamatan kemiri pada,Selasa (20/02/2024).
Menurut Mohamad Ali Imron yang merupakan ketua PPK kecamatan kemiri, Pihaknya sudah mengikuti aturan dan himbauan yang diberikan oleh KPU RI untuk melanjutkan rapat pleno terbuka dalam rekapitulasi hasil pemilu 2024.
” Kami dari pihak PPK kecamatan kemiri yang hari ini melanjutkan kegiatan rapat pleno terbuka yang memang kemarin sempat tertunda dua hari karna adanya surat edaran dari KPU RI untuk menstabilkan dan memastikan data sirekap yang akan digunakan lebih akurat.
Dalam berlangsungnya pesta demokrasi di lingkungan kecamatan kemiri dengan jumlah TPS 136 TPS dari 7 desa Alhamdulillah selalu kami himbau untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sehingga tidak ada kericuan dan gontok-gontokan di kalangan masyarakat.” tukas Ali Imron.
Sementara Ahmad Hilman, S.H,. Selaku sekretaris PPK menyampaikan, “Alhamdulillah perolehan pencoblosan surat – suara di wilayah kecamatan kemiri cukup aman, dan tidak ada laporan penyunatan dana anggaran oprasional anggota KPPS karna kami dari pihak kecamatan terus memonitoring dan menghimbau agar sumber dana harus terealisasi sebagai mana hak dan poksinya.”tukas Hilman yang berharap kegiatan pleno terbuka bisa berjalan lancar,aman dan kondusif.
Redaksi