METROPOST1.COM, Tangerang — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tidak tinggal diam untuk menekan penularan COVID-19 di wilayahnya. Bupati Zaki blusukan mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Setiap malam Bupati terjun langsung ke lapangan menasihati masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan PPKM darurat. Sebab, kebijakan PPKM darurat diterapkan untuk menekan angka kasus COVID-19.
Hal ini karena ditemukan banyak pedagang kaki lima dan toko yang melanggar PPKM darurat dengan masih buka melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB.
“Ibu dan bapak, mohon di rumah saja. Lagi ada PPKM Darurat dan penularan COVID-19 banyak. Mari kurangi aktivitas. Ingat, rumah sakit sudah penuh dan tenaga kesehatan kita kewalahan. Ayo bersama kita perangi wabah ini”, seru Bupati Tangerang.
Bupati memberikan nasihat sekaligus teguran keras bagi pedagang yang membandel dengan tidak menutup warug atau tokonya. “Bapak dan Ibu yang juga belum tutup, jika masih membandel tidak mengikuti aturan PPKM Darurat maka tidak segan-segan kami tindak, menyita KTP dan SIM yang tidak patuh aturan,” tegas Bupati Tangerang.
Tidak hanya itu, petugas gabungan juga membubarkan kerumunan masyarakat. Penanganan pandemi COVID-19 perlu kerja sama antara pemerintah dan partisipasi masyarakat.
Patuhi 5M : Selalu memakai Masker, Mencuci tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas. (Hms/andrian)