METROPOST1.COM, Tanggamus – Seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai salah satu guru ngaji di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus dilaporkan di Polres Tanggamus oleh sejumlah orang tua korban dalam dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Mirisnya lagi, korban dari aksi bejat oknum tersebut tidak hanya satu, melainkan ada sekitar tujuh anak yang jadi korban dengan rentang usia 8 tahun hingga 11 tahun.
Dikabarkan, oknum yang berinisial R tersebut, untuk saat ini telah berhasil diamankan di Polres Tanggamus dan saat ini telah dalam proses pemeriksaan di ruang PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus, Rabu (27/10/2021).
Menurut informasi yang di himpun dari Anwar Munir Ketua RT tempat tinggalnya R, awalnya ia mengetahui dugaan pencabulan tersebut dari cerita ibu selaku orang tua korban bahwa anaknya telah dicabuli.
“Dia (korban) tidak cerita, ibu itu yang cerita. Jadi dikumpulin dulu semua, berembuk, dan ada beberapa anak yang minta untuk berhenti ngaji,” jelas anwar.
Sambungnya lagi, pada hari Minggu R dipanggil ke rumah Kepala Lingkungan, dan langsung dibawa ke Polsek Kota Agung,” ungkap anwar saat berada di Polres Tanggamus.
Adapun modus yang digunakan, R memerintahkan hafalan al quran kepada para muridnya, mempraktekan cara wudhu dengan diiming-imingi akan diberikan hadiah.
Namun sebelum praktek wudhu para korban juga diperintahkan untuk membersihkan kemaluan mereka masing masing, dan saat itu oknum guru ngaji guru ngaji tersebut menggerayangi para korban.
“Sebenarnya kami tidak menyangka, sebab dia dikenal alim dan juga sebagai marbot disalah satu masjid disini. Tapi kelakuannya sangat bejat dan tidak bisa dimaafkan dan harapan kami si pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang anwar lagi.
Salah satu orang tua korban yang tak mau disebutkan namanya mengaku, sangat kecewa atas prilaku oknum guru ngaji tersebut. “Kami sangat kecewa atas prilaku guru tersebut karena tidak layak berprilaku seperti itu,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi via telephon, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan bahwa saat ini oknum tersebut telah diamankan di Polres Tanggamus dan sedang dalam proses pemeriksaan.
“Iya saat ini kita masih dalam proses pemeriksaan,tinggal nunggu waktunya sedang disiapkan dari Humas dan Reskrim nanti kita rilis resmi ya,” kata AKBP Satya Widhy melalui sambungan telfon.*(Romi)



