METROPOSTNews.com | Relawan independen Banten Berantas korupsi Pinta Aparat Penegak Hukum untuk serius membongkar dugaan korupsi di BUMD pasar Niaga Kerta Raharja ( NKR ) Kabupaten Tangerang.
,”Kalau memang itu pengakuan Dirutnya milik swasta itu harus di buktikan dengan jelas tidak hanya omongan saja,di publis dong semua data keakuratan kalau itu benar swasta,”Ujar Fredy ketua Relawan Independen Banten Berantas Korupsi pada metropostnews.
Ditambahkan lagi oleh Fredy bahwa agar masyarakat juga tidak gamang menilai karena sekarang era keterbukaan publik,”ya kalau hanya ngomong di media bahwa ini perusahaan swasta dan ini BUMD semua orang bisa bicara tanpa di dukung data pendukung,”Jadi kami minta kalau memang itu swasta tolong publiskan data-data pendukungnya jikalau itu BUMD kami berharap aparat penegak hukum agar menuntaskan memberantas dugaan korupsi sampai akar-akarnya,”Kata Fredy.
Diketahui sebelumnya Dugaan pungli oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) akan segera dibongkar, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan segera melakukan pengecekan secara langsung.
Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ate Quesyini Ilyas menjelaskan, jika benar adanya dugaan pungli tersebut, pihaknya akan memanggil semua yang terkait termasuk Direktur Utama Perumda NKR Finny Widiyanti, untuk dimintai keterangan.
“Ya jika itu perlu kita mintai keterangan Dirut PD Pasar Niaga Kerta Raharja harus dimintai keterangan, nantinya setelah ini berproses,” ungkap Ate kepada wartawan, di Puspemkab Tangerang, Kamis (15/9/2022).
Dikatakan Ate, hal pertama yang akan dilakukan adalah memastikan kebenaran dari informasi dugaan pungli tersebut, dimana yang pertama adalah terkait sampah.
“Secara teknis nanti kita cek kroscek dulu dengan cara konfirmasi terkait masalah sampah ini, kita melakukan pemanggilan jika sudah diproses,” katanya.
Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu pun menegaskan, investigasi akan dilakukan guna membongkar dugaan adanya pungli di BUMD milik pemerintah Kabupaten Tangerang itu.
Kejari Kabupaten Tangerang akan segera memintai keterangan dari semua pihak terkait, hal ini diperlukan karena menurut Ate informasi yang didapat masih merupakan isu dan memerlukan investigasi mendalam.
“Kita akan mintai keterangan mengenai adanya pungli ini dan nanti kita akan mintai keterangan yang semestinya dimintai keterangan, ini baru informasi dari media, kita akan membuktikan dengan cara membongkar kebenaran ini dengan cara infestigasi,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, terjadi sebuah cekcok antara salah seorang pengelola di pasar Curug, Kabupaten Tangerang, dengan Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, yang akhirnya berujung pada pembogkaran sebuah dugaan pungli yang bernilai fantastis.
Tudi Mahari Widiyanto atau biasa disapa Bos Dom selaku pengelola keberhasihan Pasar Curug mengatakan, nilai pungutan yang dilakukan sekitar 15 orang utusan bervariasi. Nominalnya mulai dari Rp 2000 hingga Rp 5000 per hari.
Kepada wartawan, Ia bahkan memperlihatkan bukti transfer setoran yang ia lakukan kepada Perumda NKR, melalui rekening Perusahaan Daerah tersebut.
Tak cukup sampai di situ, Bosdom bahkan mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan pengelola pasar Curug, dengan menggelembungkan tagihan retribusi listrik dan kios.(syd)



