MetropostNews.com | INDRAMAYU – Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman Indramayu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Kamis, 4/6/2026
Salah satu agendanya adalah menghadirkan saksi Anton Sudanto
yang merupakan tukang las yang pernah diminta tolong Priyo untuk memotong gagang palu.
Dalam kesaksiannya dia membenarkan telah memotong palu yang dihadirkan dalam persidangan dan yang membawa palu ke bengkelnya waktu itu adalah Priyo.
Selain kesaksian yg menghadirkan pemilik bengkel las Anton, persidangan juga menyoroti bukti baru yang diajukan oleh Jaksa berupa CCTV tentang temuan bercak darah di tujuh titik di dalam kios (toko). Lokasi ini selaras dengan keterangan awal terdakwa Priyo yang menyebut tempat tersebut sebagai lokasi pembunuhan Budi.
Dalam hal ini Toni menyampaikan, Meskipun Jaksa membawa dokumentasi foto temuan bercak darah, Majelis Hakim secara tegas meminta hasil konkret berupa tes DNA, bukan sekadar bukti visual. “Jaksa diminta segera berkoordinasi dengan penyidik untuk menuntaskan hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri guna memastikan apakah darah tersebut benar milik korban atau bukan,” Katanya.
Di sisi lain kata Toni, fakta menarik diungkapkan oleh saksi Denis dari tim Inafis. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kios tersebut, tim Inafis menyatakan tidak menemukan sidik jari siapapun, baik sidik jari milik terdakwa Ririn maupun terdakwa Priyo. (Tuti Ragil)

