METROPOSTNews.com | Banten – Nampaknya peredaran obat daftar G telah mengepung propinsi Banten. Sebab hampir setiap sudut terlihat toko kosmetik menjual obat daftar G.
Sudah Sekian Lama peredaran obat-obatan yang berkedok toko kosmetik yang menjual Eximer dan Tramadol. sebanyak 20 titik toko kosmetik yang tersebar di wilayah Kecamatan Cisoka, Solear, Tigaraksa dan Jayanti, Obat tersebut dijual bebas ke masyarakat khususnya para remaja namun tidak ada tindakan tegas dari aparatur Hukum Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Kabupaten Tangerang, Widya Savitri Mengharapkan Semua Lapisan baik Pemerintah, Kepolisan dan Masyarakat Bersama-sama berantas peredaran Obat-obatan Eximer dan Tramadol yang merusak Generasi Penerus Bangsa saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
“pada prinsipnya upaya pencegahan pemberantasan obat daftar G ini, merupakan tanggung jawab kita bersama baik dari pemerintah, mulai dari lurah, camat, desa, penegak hukum, komunitas, masyarakat. sama-sama peduli adanya bahaya peredaran obat daftar G di kab tangerang yang merusak generasi penerus bangsa
Lebih lanjut Widya Savitri, termasuk media sudah bantu kita juga untuk beri informasi, lapor melalui media terkait peredaran Obat-obatan ini. semoga dengan masyarakat juga paham dan peduli, tidak ada lagi ada toko-toko atau warung kelontong jual obat Exsimer dan tramadol yang sengat meresahkan masyarakat, Kenapa hal ini harus ada pihak kepolisian agar bisa di proses Secara hukum Kernah kami dari BPOM sifatnya hanya Menghimbau dan menyita” jalan Widya.
Saat di Hubungi via WhatsApp Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi. Tidak ada Jawaban Diduga kuat toko Kosmetik yang menjual Eximer dan Tramadol di lindungi oleh polresta tangerang kabupaten tangerang.
Beda halnya Fadri seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda sangat mendukung upaya Pemerintah, Dinas Kesehatan BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang telah melakukan penindakan melalui Sidak ke toko-toko yang menjual obat, ini sangat jelas kalau obat tersebut di salah gunakan oleh kalangan remaja tentu akan berdampak fatal rusak sudah Generasi Penerus Bangsa ini. Saya juga sangat menyayangkan Kepolisian Polresta Tangerang khususnya di Satuan Sat Narkoba kok tidak ada tindakan dan upaya penangkapan terhadap toko yang menjual obat itu apa jangan-jangan ini sudah menjadi permainan mereka ini sifatnya Dugaan kita ya. Kalau kita lihat hampir setiap Wilayah ada toko yang menjual obat itu apa lagi ini di depan mata Kecamatan Cisoka, Solear dan kecamatan Jayanti ada sebanyak 20 titik 1 toko menjual 100 butir perhari berarti obat itu sebanyak 2000 butir yang telah di Konsumsi oleh adik-adik kita akan Hancur bangsa ini, saya berharap Pihak kepolisian jangan tutup mata,”Mari kita bersama-sama berantas pengedaran obat-obatan ini sebelum terlambat. Jelas Fadri. (Suryadi)



