METROPOST1.COM, Indramayu — Pembangunan jalan beton di blok GMS Desa Sudimampir Kecamatan Balongan diduga menabrak aturan. Dari pantauan di lapangan, Jum’at (23/07), terlihat gundukan batu sengaja diurug oleh pelaksana guna mengurangi kualitas ketebalan jalan tersebut.
Selain itu, pada saat pelaksanaan tidak terpasang papan informasi proyek. Dari informasi yang dihimpun wartawan, pembangunan tersebut diduga bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021 dengan menggunakan dana talangan.
“Panjang volume jalan tersebut sekitar 170 meter lebar 130 cm” kata Kuwu Desa Sudimampir, Wukir saat berbincang dengan wartawan. “Ini menggunakan dana talangan,” sambungnya.
Dilanjutkan Wukir, “pengerjaan ini seharusnya menggunakan metode manual namun di lapangan memakai mobil molen readymix. Karena kualitasnya lumayan” kata dia saat berbincang dengan media. (MT Jahol)