METROPOST1.COM, Indramayu — Pembangunan infrastruktur di Jl. Darma Ayu Blok Masjid, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu luput dari pengawasan baik dari dinas PUPR Kab. Indramayu maupun pihak pelaksana proyek.
Dalam pantauan wartawan di lokasi pekerjaan infrastruktur di desa tersebut tidak ditemukan papan informasi, selain itu warga setempat tidak ada yang mengetahui pemilik pekerjaan tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Hanif, mantan Kuwu Desa Dermayu mengatakan, bahwa jalan itu punya kabupaten sehingga ia tidak mengetahui tentang pekerjaan tersebut.
“Ini kan jalan Kabupaten, Kemungkinan pembangunan itu dari Pemda, sebab jalan itu tidak bisa dibangun dari dana Desa, dana dari mananya saya tidak tahu” Ujarnya saat ditemui di lokasi pembangunan jalan, Rabu (22/7/2021) malam.
Hanif menambahkan, saat dirinya masih menjabat sebagai Kuwu Desa Dermayu pada Tahun 2019 lalu dirinya mengakui bahwa pernah mengajukan, namun ia tidak mengetahui bahwa pada saat ini adalah program yang pernah ia ajukan sebelumnya. Ia menyebut bahwa yang mengetahui pekerjaan tersebut ialah Kuwu PJ yang saat ini dijabat oleh Yoyo Siswoyo
“Yang jelas, PJ mungkin tahu,” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Desi yang mengaku sebagai pelaksana pekerjaan infrastruktur tersebut saat dimintai keterangan terkait papan informasi serta pemilik proyek tersebut dirinya tidak mengetahui.
“Nggak tau,” ucapnya singkat.
Sementara Yoyo Siswoyo selaku Kuwu PJ Desa Dermayu saat ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan, bahwa tidak adanya papan informasi itu bukan wewenangnya, sebab kata dia jika milik Pemda pihaknya hanya sebagai penerima manfaat.
“Kecuali kalau dana Desa kita juga akan melakukan sesuai prosedur,” Katanya, Kamis ( 22/7/2021 ).
Ia menyebut, dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur itu pihaknya tidak menerima pemberitahuan sebelumnya.
Dalam pantauan wartawan di lokasi, nampak galian di penghujung jalan tersebut, ketika dimintai keterangan, para pekerja enggan memberi keterangan terkait galian tersebut. (MT Jahol)