METROPOST1.COM, Garut — Kepolisian Sektor (Polsek) Bayongbong Polres Garut Melaksanakan kegiatan Baksos Polri Peduli Covid-19 membagikan paket beras kepada warga yang terimbas PPKM Darurat di Kecaamatan Bayongbong Kabupaten Garut.
Adapun bantuan tersebut berupa paket beras yang dibagikan secara langsung kepada para warga masyarakat tidak mampu dan terimbas PPKM Darurat dan warga masyarakat terpapar Covid-19 yang sedang isoman di rumah nya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bayongbong AKP Cecep Bambang, A.Md, mengatakan, bantuan PPKM Darurat tersebut merupakan bentuk kepedulian Polsek Bayongbong Polres Garut khususnya dimana saat ini banyak warga terimbas PPKM Darurat di Kecamatan Bayongbong.
“Yang pertama kita ikut prihatin ya dengan kondisi yang dialami masyarakat kita, kita semua terdampak namun kita tetap harus ikhtiar menjaga keselamatan kita dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan mengikuti kebijakan pemerintah untuk melaksanakan PPKM Darurat” kata Bambang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Salakuray Aiptu Indra Koncara usai membagikan paket beras, Sabtu (17/7/2021).
“Untuk itu bapak Kapolres Garut telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan bantuan sembako. Dan hari ini kami memberikan kembali paket beras kepada 2 orang Desa Salakuray Kecamatan Bayongbong yaitu Ibu Nonoh, 85 th, Kp. Salakuray Rt. 01/ 01 Desa Salakuray Kec. Bayongbong Kab. Garut dan Ibu Ikar, 80 th, Kp. Salakuray Rt. 02/ 02 Desa Salakuray Kec. Bayongbong Kab. Garut” Jelas Kapolsek.
Adapun bantuan yang disiapkan Polsek Bayongbong paket Beras bantuan dari Kapolres Garut yang akan dibagikan kepada seluruh masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 sudah di siapkan di Kantor Polsek.
“Dimana kita telah menyiapkan paket beras untuk tahap pembagian selanjutnya hingga nantinya PPKM Darurat Berakhir,” katanya
Terakhir Kapolsek Bayongbong AKP Cecep Bambang A.Md mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan PPKM Darurat tersebut.
“Namun, saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bayongbong untuk mendukung penerapan PPKM Darurat ini. Aturan itu diberlakukan agar tidak terjadi kerumunan ataupun keramaian, dengan pemberlakuan seperti ini akan membatasi mobilitas masyarakat. Maka secara tidak langsung, kalau kita sadar penyebaran covid-19 akan bisa kita hentikan karena tingkat mobilitasnya juga akan dibatasi,” tutupnya. (Redi)