METROPOST1.COM, Majalengka — Personil Gabungan TNI/Polri, Satpol PP Majalengka, terus gencarkan Melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mulai berlaku tanggal 31 Agustus hingga 6 September tahun 2021.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi diwakili Wakapolres Kompol Sumari mengatakan, Patroli KRYD digelar Sabtu 4 September 2021 malam.
Menurutnya, Sejumlah titik keramaian yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, di Kabupaten Majalengka sekaligus menjadi tempat penyebaran virus covid-19.
“Para petugas nantinya difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan juga,” kata Sumari.
Sambung dia, selain itu para petugas memberikan edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM.
“Kita tunjukan PPKM masih berlaku, kita terapkan aturan aturan terkait PPKM, kita himbau masyarakat tidak berkerumun, terapkan 5M, 3T. Walaupun Level 2 tidak boleh berkerumun.” ujarnya.
“Hingga saat ini masih diberlakukan PPKM Level 2 sampai tanggal 6 September, oleh karena itu kita harus menghimbau masyarakat, kita lakukan antisipasi karena sudah banyak kegiatan masyarakat yang sudah diperbolehkan di PPKM level 2 ini” Jelasnya. (Ade)




