METROPOST1.COM, Majalengka — Selama masa Pandemi Covid-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah atau Work For Home ( WFH) sudah hampir 2 tahun kurang.
Dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Majalengka, semua kegiatan aktivitas baik itu perkantoran, Mall, Pariwisata dan lain sebagainya mulai di buka tapi sesuai ketentuan level tersebut mulai diberlakukan.
Bahwa tuntutan kinerja para ASN di Kabupaten Majalengka selama Pandemi Covid-19, yang biasa bekerja di rumah saja, dengan mulai berlakunya PPKM level 2 di Majalengka mau tidak mau sekarang tidak ada istilah kata berleha-leha bagi ASN. Dikatakan Bupati Majalengka H Karna Sobahi di sela-sela kegiatan, Sabtu 25 September 2021.
βKan udah ada aturannya ya kalau level 2 WFH sekian persen, level 3 WFH sekian persen,β kata Karna.
β Jadi kita stop bahwa tuntutan kinerja ini mendasar harus dijalankan tidak ada istilah berleha-leha mau dibawa kemana sudah hampir 20 bulan ini ASN bekerja di rumah saja,β ujarnya.
Sekarang para ASN harus bisa memilih dam memilah dengan kondisi mulai mencair Covid ini.
Dengan mencair Covid ini, diharapkan kinerja para ASN di Majalengka selama ini kurang maksimal harus ditingkatkan. (Ade)



