MetropostNews.com | LEBAK — Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lebak hingga 11 September 2026 mencapai Rp1.877.412.460.842,90, atau sekitar 67,73 persen dari target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp2.772.215.003.490.
Data tersebut tercantum dalam informasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak per 11 September 2026.
Pendapatan daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, pelayanan publik, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, menjelaskan bahwa dari total pendapatan daerah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp328.584.886.394,91.
Realisasi PAD tersebut berasal dari beberapa komponen. Pendapatan pajak daerah tercatat sebesar Rp155.792.934.198, sedangkan pendapatan retribusi daerah mencapai Rp160.377.902.870,51.
Kemudian, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp5.475.072.866, sementara lain-lain PAD yang sah sebesar Rp6.938.976.460,40.
Sementara itu, realisasi pendapatan transfer tercatat sebesar Rp1.548.827.235.511.
Pendapatan transfer tersebut antara lain berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp32.988.107.200, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp861.257.759.700, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp2.894.678.750, DAK Nonfisik Rp422.905.578.981, serta Dana Desa sebesar Rp121.361.965.200.
Selain itu, terdapat hibah kepada daerah sebesar Rp3.190.000.000 dan transfer antar daerah sebesar Rp104.229.145.680. Adapun kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp338.937.
Belanja Daerah Capai Rp1,63 Triliun
Pada sisi belanja, realisasi belanja daerah Kabupaten Lebak hingga 11 September 2026 mencapai Rp1.631.742.999.516, atau sekitar 57,79 persen dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp2.823.715.093.490.
Realisasi tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja operasi menjadi salah satu komponen terbesar dengan realisasi sekitar Rp1.375.843.695.994. Sementara belanja modal terealisasi sebesar Rp75.965.670.515.
Pada belanja operasi, realisasi belanja pegawai tercatat sebesar Rp836.772.797.044, sedangkan belanja barang dan jasa mencapai Rp472.122.280.580.
Selanjutnya, belanja hibah terealisasi sebesar Rp56.824.718.370, belanja subsidi sebesar Rp555.500.000, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp7.568.400.000.
Untuk belanja modal, realisasinya antara lain terdiri atas peralatan dan mesin sebesar Rp15.732.608.821, gedung dan bangunan Rp10.372.478.203, jalan, jaringan dan irigasi Rp49.167.241.121, serta aset tetap lainnya sebesar Rp3.693.342.170.
Sementara itu, realisasi belanja tidak terduga tercatat sebesar Rp10.161.721.112.
Adapun belanja transfer terealisasi sebesar Rp168.771.912.095, yang antara lain terdiri atas belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.
Realisasi pendapatan dan belanja tersebut merupakan gambaran pelaksanaan APBD Kabupaten Lebak sampai dengan 11 September 2026.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui BKAD terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ajat)

