METROPOST1.COM, Indramayu — Perahu, sebagai komoditas penyebrangan masyarakat ujung pendok jaya juga warga sekitar hilang selama 3 tahun. Perahu tambangan dari bantuan pemerintah provinsi tahun 2009 itu kini tinggal seonggok sampah yang tak berguna.
Pada awalnya perahu tersebut merupakan bantuan yang pernah diterima oleh mantan Kuwu lama, setelah bergesernya kepemimpinan dan diganti oleh Kuwu yang baru yang sekarang jadi mantan, diketahui bahwa selama menjabat 10 tahun perahu tersebut masih ada dan beroperasi dengan lancar. Selang berjalannya waktu beberapa tahun kemudian di kepemipinannya didapatkan informasi bahwa aset negara seperti perahu tambangan dikelola oleh Rusiman, Rusiman menguasai hingga akhirnya mantan Kuwu masa itu menjual ke Rusiman.
Rusiman saat temui di rumahnya, Juma’at (16/7/21) ia menerangkan “Begini cerita terkait perahu tambangan, sebenarnya dulu dapat bantuan dari pemerintah terus dikelola orang lama almarhum, waktu itu juga sudah berjalan sekian tahun perahu itu hanyut dan diangkat sama orang bangkir, dan masa itu Kuwu Kasdi menebus perahu tersebut enggak tahu berapanya. Nah sampailah perahu di desa Ujungpendok terus dikelola saya, karena perahu sering rusak dan sekali perbaiki puluhan juta lalu saya punya itikad untuk menjual ke masdriah Rp 30 juta, lalu katanya masdriah dijual ke orang Jatibarang pa haji. Nah sebenarnya kalau pemerintah desa Ujung Pendok Jaya, Kuwu Kasdi itu tidak tahu menahu masalah perahu, jujur yang jual perahu itu saya sendiri” jelas Rusiman.
Sementara itu, tokoh masyarakat Ujung Pendok Jaya yang tidak mau disebutkan namanya saat dimintai keterangan oleh awak media justru menjabarkan versi yang berbeda, “nah ini yang perlu kita luruskan masalah perahu tambangan, awal mula perahu itu emang bener itu bantuan dari pemerintah juga bisa dana tersebut dari desa, mungkin ini trik antara Kuwu dengan Rusiman supaya tidak saling mengikat, pasti bermain” ungkap tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Ia menyebutkan bahwa tdak mungkin kuwu saat itu melepas aset desa begitu saja.
“Mana mungkin Kuwu begitu saja melepaskan saat perahu aset desa dijual, kalau rusiman mengelola perahu tambangan dan menjual ke masdriah itu iya tentunya kita harus perkuat jual belinya dengan kwitansi” ucapnya.
Dilanjutkannya bahwa sebagai masyarakat Ujung Pendok Jaya yang taat hukum apalagi masalah aset desa, semua harus dikembalikan ke desa saat Kuwu lengser atau habis dari masa jabatannya.
“Tentunya saat Kuwu yang belum dilantik akan menjabat, semua aset desa berbentuk apapun harus ada, jangan sampai aset desa hilang atau dijual. Kami sebagai masyarakat Ujung Pendok Jaya sangat mendukung langkah baik Kuwu yang akan dilantik” ucapnya.
Usut tuntas aset desa baik peralatan kantor, bantuan pemerintah, juga aset lainnya. “Sebenarnya kasus perahu ini masih simpang siur, yang penting intinya Kuwu yang baru harus tegas tuntut semua aset desa jangan sampai tidak terungkap” tegasnya. (MT jahol)