METROPOST1.COM, Majalengka — Dalam masa Pademi sekarang ini Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana akan memotong Gaji Aparatur Sipil Negara atau PNS. Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Edy Anas Djunaedi mengatakan tentang kebijakan Kepala Daerah yang berencana akan memotong gaji ASN atau PNS tersebut. di ruang kerjanya. Sabtu (31/07/2021).
” Tujuan Pemerintah Daerah sudah Bagus dan harus diperhitungkan juga kalo memang jadi akan menerapkan kebijakan seperti itu. Sebaiknya sih berdasarkan eselon dan jangan sampai yang tadinya PNS imun malah tidak imun gara-gara penghasilan menjadi berkurang “, Kata Edy.
Dijelaskan ia, sebaiknya diberlakukan kepada eselon dari mulai IV B ke atas dan syukur- syukur secara sukarela serta ikhlas karena ASN Gajinya banyak potongan kasihan juga mereka.
” Satu ASN dengan ASN lain kan berbeda penghasilan karena banyak potongan dan gajinya belum tentu utuh”, Ucapnya.
Pemerintah Daerah, bisa saja memotong dari sisa gaji yang ada dan sekarang sistem pengajian ASN melalui transfer berbeda dengan dulu bisa dipotong gaji melalui bendaharanya langsung. ( Ade )