MetropostNews, Majalengka — Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berencana akan menggelar aksi ‘modar’ atau mogok daerah selama 3 hari.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Majalengka, Riki Sulaiman mengatakan, sebanyak 10 ribu buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Kabupaten Majalengka telah bersepakat akan menggelar aksi mogok kerja itu.
“Kita maksimalkan mogok daerah. Kita sepakat berhenti produksi. Dan akan mendatangi pendopo. Rencana tanggal 23 sampai 25 November 2021. Untuk waktu Tentatif,” kata Riki usai rapat pleno dewan pengupahan, di aula rumah makan Nera, Selasa 23 November 2021.
Jika dalam aksi modar itu jelas dia, ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak perusahaan, Riki menjelaskan pihaknya tak segan-segan akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dari sebelumnya.
“Hampir dari 10 ribu (buruh) di aliansi buruh di Majalengka. (Jika ada PHK) yang penting PHK nya sesuai regulasi. Kalau gara-gara aksi, kita turun lebih besar lagi,” kata Riki.
Sementara di tempat terpisah Perwakilan Pimpinan Cabang Federasi PSPI Rekonsiliasi Asep Odid mengatakan “Kami sudah berdiskusi dengan pihak-pihak yang lainya,” ucapannya.
“Tapi sampai kami keluar tidak mendapatkan solusi, kesepakatan karena kami pada dasarnya tetap menolak UU Cipta kerja nomor 11,” kata Asep.
Ia menjelaskan bersama turunnya PP 36 tahun 2021, karena sangat merugikan buruh dengan dengan formula tersebut.
Hasilnya kalau diperhitungkan itu tidak layak.
“Makanya kami di sini mengambil sisi lain dari ketentuan tersebut dengan regulasi yang ada untuk mencari celah untuk mendapatkan upah yang lebih layak bagi buruh,” jelasnya. (Ade)



