METROPOSTNEWS.COM/TANGERANG- Kecepatan dalam melayani pengaduan konsumen di PDAM TKR diduga hanya merupakan Jargon saja dan dinilai cum sekedar pencitraan .
Terbukti saat seorang pelanggan a/n Susmanto warga Kakap V perumnas 1.Tangerang pada 16 Oktobr lalu.melakukan pengaduan akibat mengetahui tarif pmbayaannya melonjak tajam hampir 100%dari biasanya dengan rata rata pembayaran 120rb hingga 160rb rupiah perbulan kini mecapai 299.ribu rupiah.

Pihak PDAM TKR Cabang Perumnas Karawaci saat itu hanya menerima laporan saja dan mgatakan akan segera mengirim teknisi gangguan untuk melihat adanya kebocoran atau tidak pada pipa pelanggan.
Namun hingga hari ini pemeriksaan tersebut tidak pernah dilakukan oleh pihak TKR.
Sementara pihak PDAM Yunis saat dihubungi tidak bisa memberikan jawaban alih alih memberikan arahan atau solusi hanya menjawab via pesan whatssapp ” saya sudah tidak di bidang humas lagi kang”.
Terkait hal ini konsumen menyayangkan kinerja buruk PDAM TKR yang terkesan tak menggubris laporan konsumen
Sementara dari kabar yang diberitakan,PDAM TKR selalu mengklaim bahwa Quick respon dalam pelayanan konsumen terlebih dalam hal mengatasi gangguan.
“Saya hanya ingin tau saja mengapa tagihanya bisa melonjak tajam dengan pemakaian standart apakah ada kebocoran atau tidak” keluh konsumen. (Andrian MP)

