TANGERANG | Metropostnews — Empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa seluas 4,9 hektare, yang saat ini dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Diungkapkan Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Joko Susanto, keempat orang pejabat di kantor pertanahan tersebut dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada pekan lalu.
“Sudah diperiksa pada minggu lalu (pejabat yang masih bertugas di BPN Kabupaten Tangerang dan yang sudah mutasi-red)” kata Joko kepada metropostnews, Jum’at (11/8/23).
Diantara keempatnya kata Joko, memang ada beberapa yang sudah tidak pada posisi saat penanganan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Hal itu, karena proses pengadaan lahan tersebut dilakukan saat dirinya, belum menjabat Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang.
Bahkan berdasarkan keterangannya, salah seorang pejabat saat ini telah menjadi Kepala Kantor BPN di Kabupaten Lima Puluh Kota, sama seperti jabatan yang dimilikinya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang itu pun mengungkapkan, keempat orang tersebut diantaranya E dan S yang saat ini masih menjabat, kemudian EA dan A yang telah mutasi ke wilayah lain.
Kendati demikian, Joko pun langsung mengarahkan untuk pertanyaan apa saja dalam pemanggilan tersebut, agar ditanyakan langsung kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Masalah pertanyaannya mungkin bisa ditanyakan penyidiknya” kata Joko.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah memanggil sejumlah saksi, pada tahap penyidikan kasus dugaan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Dimana sebelumnya, diungkapkan Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, saksi-saksi yang dipanggil berasal dari berbagai elemen, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kalangan masyarakat.
“Pemanggilan itu harus dilakukan komplit, biar kita mendapatkan kebenaran apa yang terjadi dalam kasus ini. Sehingga ada titik terang, siapa melakukan apa, kerugian negaranya berapa, itu yang kita lagi dalami” katanya kepada metropostnews, Jumat (4/8/2023). (adt/dri)