TANGERANG | Metropostnews — Sejumlah saksi masih terus dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dalam kasus dugaan korupsi lahan RSUD yang berlokasi di ibu kota Kabupaten Tangerang itu, mulai dari elemen Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kalangan masyarakat.
“Pemanggilan itu harus dilakukan komplit, biar kita mendapatkan kebenaran apa yang terjadi dalam kasus ini. Sehingga ada titik terang, siapa melakukan apa, kerugian negaranya berapa, itu yang kita lagi dalami” katanya kepada awak metropostnews, Jumat (4/8/2023).
Dirinya pun menegaskan, kasus dugaan pengadaan lahan RSUD tersebut saat ini dalam tahap penyidikan, dimana masih akan dilakukan pemanggilan saksi pada pekan mendatang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu pun menuturkan, hal tersebut merupakan proses yang harus dilalui, sebelum penyidik akhirnya mendapatkan kesimpulan dan melakukan ekspose.
Sehingga katanya, masih terlalu dini untuk penetapan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 4,9 hektar tersebut.
“Nanti setelah tahapan itu, baru penyidik bisa mengambil kesimpulan, Kemudian melakukan ekspose, atau jika ada kerugian negara harus dihitung terlebih dahulu,” tandasnya. (adt/dri)