METROPOST1.COM, Banyuwangi — Dalam Rangka Operasi Sikat Semeru 2021, sejak tanggal 28 Juni – 9 Juli 2021 Polresta Banyuwangi Berhasil mengamankan 103 tersangka, dengan jumlah total kasus sebanyak 206 kasus kriminal.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP. Nasrun Pasaribu, dalam rangka hasil operasi sikat Semeru 2021, di mana jumlah kasus tembus nilai 206 dari total tersangka 103 orang sudah diamankan. Kegiatan ini dilakukan sejak tanggal 28 Juni hingga tanggal 9 Juli 2021.
“Dimana kejahatan-kejahatan tersebut merupakan kejahatan yang sesuai Operasi sikat semeru 2021″kata kapolresta Banyuwangi, Senin (12/07/2021).
Lanjut AKBP Nasrun, kasus yang dominan di kegiatan tersebut terbanyak yakni kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 155 Kasus.
“Rata-rata yang dominan adalah Curat total 155” ungkapnya.
Adapun rinciannya, 155 kasus pencurian berat dengan 57 tersangka, 11 kasus pencurian kekerasan dengan 5 tersangka, 12 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 11 tersangka. Kemudian 25 kasus premanisme dengan 36 tersangka, 2 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 2 tersangka, dan 1 kasus street crime (kejahatan jalanan) dengan 1 tersangka.
“Dari 103 tersangka, kurang lebih 5 orang diantaranya merupakan residivis,” imbuhnya.
Selain itu, Polisi Berhasil Mengamankan 203 Barang Bukti, jenis Barang Bukti diantaranya 4 Unit Roda Dua Berbagai Jenis Merk, 33 unit Hp berbagai merk, 71 Dusbox berbagai merk, 10 lembar visum Et repertum,
tujuh buah ATM berbagai Bank, 4 buah tabung Gas (3 KG Warna Hijau), 3 buah senjata tajam, 2 potong baju lengan pendek, 1 BPKB sepeda motor, 1 buah STNK, 1 unit TV Politron, 1 buah speaker Soundsystem dan 65 unit jenis barang bukti lainnya.
Masih kata Kalpolresta, didalam penerapan PPKM Darurat 2021, Nilai tindak kejahatan menurun hingga 30 %, hal itu adanya sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah setempat dan stakeholder lainnya, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bisa meyakinkan masyarakat untuk turut menjaga keamanan Banyuwangi.
“Lebih kurang kita lihat dalam sebulan ini 20 sampai 30% selama PPKM Ini ” pungkasnya. (Agus s)