METROPOST1.COM, Makassar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kendali Bupati dan Wakil Bupati, Dr H Amran Mahmud-H Amran, S.E., berkomitmen penuh menjalankan roda pemerintahan dengan sumber daya manusia (SDM) mumpuni. Ini demi mewujudkan reformasi birokrasi.
Atas dasar itu, Pemkab Wajo menjalin kerja sama dengan UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan dalam upaya peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kerja sama ini berwujud penilaian potensi dan kompetensi ASN dalam rangka pemetaan jabatan administrator di lingkup Pemkab Wajo. Kegiatan berlangsung selama dua hari di Makassar, 12-13 Juli 2021.
Wakil Bupati Wajo, Amran, S.E., saat membuka kegiatan menyampaikan, demi reformasi birokrasi yang jadi program prioritas Pemkab Wajo, dilakukan penataan perangkat daerah dan penataan ASN sesuai prinsip merit system.
Penerapan merit system, kata Amran, untuk meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Khususnya untuk penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Wajo.
“Merit system juga kita terapkan untuk menempatkan pejabat sesuai kapasitas dan keahliannya atau biasa kita istilahkan the right man on the right place,” ujarnya.
Di samping itu, lanjutnya, penilaian potensi dan kompetensi yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana gap kompetensi pejabat yang menduduki jabatan saat ini dengan kompetensi dipersyaratkan dalam jabatan.
Selain itu, akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan penempatan atau mutasi pejabat dengan memedomani persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.
“Saya sampaikan bahwa uji kompetensi ini jangan dijadikan beban dan beranggapan bahwa kegiatan ini hanya formalitas belaka atau sekadar hanya untuk menggugurkan kewajiban dari amanat peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, inilah waktu untuk menunjukkan bahwa saudara layak dan memiliki kompetensi sebagai pejabat administrator. Untuk itu saya berharap kepada saudara,” harapnya.
Amran pun menitipkan sepenuhnya kepada BKD Sulsel agar para pejabat administrator diuji kompetensi sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Karena hasil dari uji kompetensi ini merupakan pertimbangan bagi Bapak Bupati Wajo selaku pejabat pembina kepegawaian dalam melakukan penataan pejabat,” tuturnya. (Andi Baso)